Walikota Tangerang Arief R
Wismansyah menjelaskan penambahan modal kepada Bank Jabar Banten (BJB) sangat
diperlukan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota
Tangerang, selain tentunya untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Kota
Tangerang.
Demikian disampaikan
Walikota saat menyampaikan Pidato Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum
Fraksi-fraksi DPRD mengenai 5 (lima) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Kota Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.
“Adapun terkait deviden yang
akan diterima Pemerintah Kota Tangerang per 31 Desember 2016 sebelum penambahan
dan sesudah penambahan investasi, dapat dijelaskan bahwa deviden per 31
Desember 2016 sebesar Rp 9,5 Milyar, sedangkan realisasi per tanggal 27 April
2016 adalah sebesar Rp 10.133.887.811,- dan diperkirakan akan bertambah menjasi
sebesar Rp 14 sampai dengan 15 Milyar,” papar Arief.
Sedangkan deviden yang
diterima oleh Pemkot Tangerang pada tahun 2015 sebesar Rp 8,5 Milyar, dengan
jumlah saham sebelum penambahan penyertaan modal sebanyak 119 juta lembar
saham. Penambahan penyertaan modal yang direncanakan mencapai Rp 18 Milyar
lebih akan menambah sejumlah 73 juta lembar saham.
“(Penyertaan modal
dilakukan) untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka mendukung
pengembangan Bank secara sehat,” ujarnya seraya menjelaskan bahwa penyertaan
modal tersebut juga telah sesuai dengan peraturan Bank Indonesia Nomor
15/12/PBI/2013 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan perhitungan
kebutuhan modal BJB.
Sementara itu menanggapi
pertanyaan dari para anggota Fraksi DPRD Kota Tangerang terkait pengelolaan
aset terutama aset Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Pusat , Walikota
menyampaikan bahwa pemkot Tangerang telah melakukan koordinasi dengan semua
pihak yang berhubungan dengan pengelolan asset tersebut, diantaranya adalah
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Pak sekjen bahkan
menawarkan kebutuhan pembangunan (Kota Tangerang) kedepan,” tutur Arief
menceritakan hasil pertemuannya dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa
waktu lalu.
Untuk itu, pihaknya sedang
mengajukan kepada kemenkumham terkait kebutuhan pembangunan yang akan memanfaatkan
asset kemenkumham tersebut diantaranya adalah Pembangunan, Gedung Dewan, Gedung
Kesenian, Polsek Benteng, Koramil Kota Tangerang, Gedung Pelayanan Satu Pintu
dll.
“Mekanisme yang dapat
dipergunakan untuk asset-aset tersebut adalah mekanisme pemanfaatan barang
milik Negara dan/atau mekanisme pemindahan tangan barang milik Negara,” sambung
Arief.
Dalam kesempatan tersebut
Walikota juga menjelaskan bahwa penyerahan asset pemkab Tangerang yang berada
di Kota Tangerang juga sudah menemukan titik terang.
“Kemarin ketika bertemu
dengan Bupati saat datang kesini membahas kemacetan di Bandara, Pak Bupati
sepakat untuk bisa dimediasi, karena dulu kita pernah dimediasi sama BPK. Dan
Hasil pertemuan dengan Kepala Perwakilan BPK menyarankan untuk dimediasi oleh
Pemerintah Provinsi Banten,” terang Arief.
- Ida Rosidah
0 Response to "Arief Jelaskan Soal Penyertaan Modal BJB dan Pengelolaan Aset"
Post a Comment