Maryono, Mantan Mojang Jajaka Didaulat Jadi Dewan Juri Kang dan Nong



KOTA TANGERANG - Bagi Maryono, malam final pemilihan Kang dan Nong Kota Tangerang 2016 makin terasa getaran ruhnya. Pasalnya, 19 tahun lalu - 1997 - ia menjadi salah satu finalis pada ajang serupa di Bandung.

"Ketika itu Kota Tangerang masih tergabung dengan Provinsi Jawa Barat. Ajang pemilihan yang saya ikut  itu dinamai Mojang Jajaka," kenang Maryono saat di temui www.tangerangsatu.com di lokasi acara.

Sabtu malam 28 Mei 2016, Maryono yang kini menjabat Camat Pinang didaulat menjadi salah satu dewan juri malam final Kang dan Nong Kota Tangerang 2016.

Maryono menjelaskan sekilas penjurian Kang dan Nong Kota Tangerang 2016. Dikatakannya peserta wajib mengetahui mengenai Kota Tangerang.

Selain itu, ada ketentuan lain di antaranya mengenai tinggi dan berat badan. "Peserta harus memiliki brain beauty behavior," jelas Maryono.

Dalam malam final itu, Giffari Aditya dan Siti Nadya Fariha ditetapkan oleh dewan juri sebagai Kang dan Nong Kota Tangerang 2016. Febrinurandy Rahmadhani dan Meka Zahrina sebagai Kang dan Nong Wakil 1, Albertus Handoko dan Jessica Apriliany Kang dan Nong Wakil 2, Rully Rinaldi dan Retno Pratiwi ditetapkan sebagai Kang dan Nong Berbakat, serta Rizqi Bayu dan Eizkia Zubaidi terpilih menjadi Kang dan Nong Favorit. 
  • Ida Rosidah/Ateng Sanusih





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Maryono, Mantan Mojang Jajaka Didaulat Jadi Dewan Juri Kang dan Nong"

Post a Comment