Gebrakan Ikhsan-Alin Bisa Tingkatkan Partisipasi Publik Di Pilkada Tangsel

Kontrak politik yang dibuat oleh pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Dr Ikhsan Modjo – Li Claudia Chandra yang mempersilahkan masyarakat untuk mempidanakan jika mereka melakukan ingkar janji, mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat.

Ini sesuatu yang baru dan sangat positif  bagi dunia politik di Indonesia kata Kamil Herdiana, ST, Direktur Eksekutif  Lembaga Pengkajian Percepatan Pembangunan Tangerang (LP3T), Minggu (1/11) di  Serpong Tangsel.

Kamil menambahkan , selama ini dunia politik di Indonesia lebih diwarnai oleh janji-janji manis  dan rekayasa pencitraan. Istilah apa bedanya Pilkada dengan Pil KB sangat dikenal luas di masyarakat sebagai bentuk kritik kepada para politisi yang hanya hadir ditengah masyarakat apabila ada maunya.

Kontrak politik dengan sangsi pidana yang dilakukan oleh Ikhsan-Alin  akan menghadirkan kepastian dalam dunia politik. Janji politisi akan terukur sehingga bisa di implemantasikan ketika yang bersangkutan terpilih ujarnya

Sementara itu,  direktur eksekutif  Sentral Lumbung Aspirasi Masyarakat Indonesia, Drs Marlan Akip mengatakan bahwa kontrak politik yang dibuat oleh pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra Dan Demokrat sebagai langkah cerdas dan berani. 

Marlan menjelaskan, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada politisi sangat rendah, sehingga akan mempengaruhi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada di Kota Tangerang Selatan.

Gebrakan Ikhsan-Alin bisa meningkatkan partisipasi public dalam pilkada 9 desember mendatang katanya

Marlan Akip melanjutkan, jika tim kampanye Ikhsan-Alin mampu mensosialisasikan kontrak politik yang dirilis tadi siang secara massif kepada calon pemilih, tidak menutup kemungkinan pasangan ini akan memenangkan Pilkada

Tingkat partisipasi public di Pilkada Kota Tangsel sampai hari ini baru diangka 50  s/d 54 persen dari jumlah pemilih, apa yang dilakukan Ikhsan-Alin bisa meningkatkan partisipasi pemilih sampai 90 persen tegasnya

Untuk itu Marlan Akip menghimbau, agar pasangan lain, yaitu Airin- Ben dan Arsid – Elvier untuk melakukan hal yang sama, yaitu membuat kontrak politik  yang dinotariskan dan apabia melanggar masyarakat bisa mempidanakan yang bersangkutan



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gebrakan Ikhsan-Alin Bisa Tingkatkan Partisipasi Publik Di Pilkada Tangsel"

Post a Comment