SUHENDAR |
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG SELATAN – Temuan-temuan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2015 telah memberika pelajaran bahwa banyak penyelewengan yang terjadi, diawali dari seleksi masuk yang tidak sesuai ketentuan, titip menitip kursi peserta, suap, hingga pemerasan: pungutan liar, baik saat mendaftar maupun proses daftar ulang (sekolah memberikan biaya-biaya tidak rasional yang seharusnya biaya tersebut telah ditanggung oleh Bantuan Operasional Sekolah/BOS.
Ketua
Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), Suhendar menegaskan hal itu kepada www.tangerangsatu.com,
semalam 21 Juni 2016.
Dikatakannya,
pendidikan adalah hak dasar bagi setiap warga negara dan pemerintah, termasuk pemerintah
daerah sebagai penjamin hak tersebut agar dapat terpenuhi secara terbuka dan
adil.
Pada
tahun ini, ungkap Suhendar gejala itu muncul kembali dengan adanya pengaduan
dari orang tua calon peserta didik.
“Oleh
karenanya, atas dasar hal tersebut kami membuka layanan pengaduan Peneriman
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2016 ini, kata Suhendar.
Untuk
itu, pihaknya mengajak agar semua masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan
bila ditemukan penyimpangan. Karena perbaikan kualitas PPDB hanya bisa terjadi
jika masyarakat terlibat secara aktif berpatisipasi mengawasi dan
melaporkannya.
“Harapannya
tentu saja, perbaikan terhadap PPDB dari segala bentuk penyimpangan:
ketertutupan dan ketidakadilan, sehingga hak atas pendidikan dapat diakses
secara objektif, berkeadilan dan transparan serta bebas dari komersialisasi
oknum tertentu,” jelas Suhendar.
Tangerang
Public Transparency Watch (TRUTH) bersama Ikatan Alumni Sekolah Antikorupsi
(IKA Sakti) Tangerang dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang
akan memantau terus proses PPDB
Bila
ada temuan, lanjut Sunedar, segera laporkan kepada Jupri N No telp 085780290518 dan Oki Anda di 083895396485.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "TRUTH Minta Masyarakat Awasi PPDB"
Post a Comment