Pedagang kaki lima Pasar Anyar menyampaikan aksi protes ke kantor Satpol PP. |
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG - Sebanyak 60 pedagang
kaki lima Pasar Anyar melakukan demonstrasi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Kamis (14/7/2016).
Demontrasi
ini terkait rencana Pemerintah Kota Tangerang dalam merevitalisasi Pasar Anyar
agar lebih nyaman dan bersih.
Dalam
orasinya mereka menuntut kejelasan Satpol PP perihal akan direlokasi kemana
para pedagang setelah di tertibkan, sampai jam berapa boleh berdagang, serta
batasan-batasan lokasi yang boleh berdagang.
"Selama
ini kan kita engga jelas direlokasi dimana, boleh dagang sampe jam berapa,
terus yang boleh sama engga boleh dagang," ujar salah satu pedagang yang
tidak ingin disebutkan namanya.
Sementara
itu, pedagang juga menuntut Satpol PP untuk lebih manusiawi dalam menertibkan
lapak-lapak mereka, serta mengembalikan dagangan pedagang setelah ditertibkan.
Bahkan, pedagang mengatakan bahwa dagangan yang mereka jajakan merupakan hasil
pinjaman, sehingga jika direlokasi mereka meminta tempat yang ramai pembeli.
"kita
ini dagang pake pinjeman, kalo tempatnya engga rame pinjeman kita engga
kebayar,"ujarnya.
Para
Pedagang meminta kelonggaran waktu untuk berdagang yaitu dari pukul 01.00 WIB -
09.00 WIB.
"Kita
minta boleh dagang dari jam 1 pagi sampe jam 9 pagi, soalnya lagi rame pada
belanja," ujarnya.
- Ida Rosidah
0 Response to "Kantor Satpol PP Didemo PKL Pasar Anyar "
Post a Comment