Kemenkumham Setuju Hibahkan Aset kepada Pemkot Tangerang


Pertemuan antara perwakilan Pemkot Tangerang yang dipimpin langsung Walikota Arief R Wismansyah dengan pihak Kemenkumham diwakili Kepala Biro Umum Kemenkumham, Tarsono. Pertemuan tersebut membahas soal hibah aset dan difasilitasi Kementerian Keuangan RI.

TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Usaha Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tangerang terutama terkait pemanfaatan lahan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna kesejahteraan masyarakat Kota Akhlaqul Karimah mendapatkan sambutan positif dari pemerintah pusat.
Hal ini terungkap dalam pertemuan tripartit yang difasilitasi Kementerian Keuangan antara perwakilan Pemkot Tangerang yang dipimpin langsung Walikota Arief R Wismansyah dengan pihak Kemenkumham yang diwakili Kepala Biro Umum Kemenkumham, Tarsono di kantor Dirjen Kekayaan Negara, Jakarta, kemarin.
"Secara prinsip Kemenkumham setuju untuk menghibahkan tanah kepada Pemkot Tangerang," tegas Tarsono.
Untuk langkah lebih lanjut dari hasil pertemuan itu, lanjut Tarsono nanti akan dibuat MoU sebagai bukti keseriusan para pihak untuk menghibahkan. Pelaksanaan hibah ini akan dilakukan bertahap.
Sementara Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah yang hadir bersama dengan Sekretaris Daerah Dadi Budaeri dan juga Asda 1 Saeful Rohman beserta Kepala DPKD Agus Sugiono berharap agar proses hibah tersebut bisa dilaksanakan secepatnya dengan tanpa menafikan peraturan yang ada.
"Intinya lahan Kumham yang ada di Kota Tangerang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang. Kita juga memberikan dukungan terhadap program-program yang telah dilakukan oleh Kumham," ujar Arief.
Untuk mempercepat proses tersebut pihak Kota Tangerang dengan Kemenkumham akan segera membentuk tim yang melibatkan Badan Pertanahan Nasional untuk mensinkronkan objek yang akan dihibahkan. Hal ini mengingat masih adanya perbedaan terkait luasan objek yang akan dihibahkan.
Perwakilan Kementerian Keuangan RI yang merupakan pengelola aset negara juga meminta kedua belah pihak untuk membentuk tim yang lebih fokus terutama guna memastikan perbedaan luasan.
Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu telah mengajukan surat permohonan hibah terhadap beberapa bidang tanah Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Aset tanah tersebut selain digunakan untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Tangerang sebagian juga akan digunakan pusat agrobisnis dan pariwisata.

  • Ida Rosidah/Ateng Sanusih



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemenkumham Setuju Hibahkan Aset kepada Pemkot Tangerang"

Post a Comment