Midtown Belum Urus IMB, Camat Kelapa Dua Buang Badan


Meskipun tak memiliki perizinan. Pembangunan apartemen Midtown, di Kawasan Summarecon, Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, masih berlangsung.

Pantauan  dilapangan mengabarkan, pembangunan apartemen tersebut dengan enam tower itu masih berlanjut. Berbagai alat berat terlihat seperti crane dan alat kontruksi lainnya.

Camat Kelapa Dua Yayat Rohiman mengaku, pihaknya tidak pernah menerima berkas pengakuan atas proyek apartemen Midtown.

“Selama ini belum pernah ada berkas yang berkaitan dengan Midtown. Setahu kami itu bursa mobil,” ujar Yayat Rohiman, Camat Kelapa Dua , Jum’at (9/10/2015).

Menurut Yayat, pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh karena segala proses perizinan Midtown ranahnya Badan Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Tangerang.

“Itu wewenangnya ada di tingkat Kabupaten, bukan kecamatan. Jangan-jangan ini trik pemasaran Midtown, sengaja bikin heboh membangun tanpa izin,” tandasnya.

Terpisah, Kepala BPMPTSP Kabupaten Tangerang Akip Syamsudin mengungkapkan, pihaknya sama sekali belum menerima berkas pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Midtown.
“Belum ada berkas pengajuan IMB masuk ke BPMPTSP,” katanya.

Terpisah  anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Hj Aida Hubaida SE meminta agar aparat terkait lebih pro  aktif dalam menegakkan Peraturan Daerah.

“Camat  seharusnya bisa menginformasikan pelanggaran terhadap Perda ke SKPD terkait, tak elok melempar tanggungjawab ke Pemerintah Kabupaten”  tegasnya

Tugas dan fungsi Pemerintahan Kecamatan  ada 3, yaitu fungsi  pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.  Dalam melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan masyarakat, disana bukan hanya mensosialisasikan berbagai kebijakan dan peraturan daerah yang ada, tapi juga melakukan fungsi pengawasan.

“Ya harusnya camat segera melakukan tindakan preventif  agar pelanggaran terhadap Peraturan Daerah bisa diminimalir” pungkasnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Midtown Belum Urus IMB, Camat Kelapa Dua Buang Badan "

Post a Comment