TangerangSatu.Com KABUPATEN TANGERANG –
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) tahun 2016 sebesar dua persen untuk pembinaan olahraga.
"Alokasi
dana itu berdasarkan Perda yang sudah disahkan oleh DPRD setempat pekan
lalu," kata Kepala Seksi Olahraga Pelajar dan Prestasi Dinas Pemuda,
Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Pemkab Tangerang, Jaenudin.
Ia
mengatakan meski sudah ada Perda tentang Penyelenggaraan Olahraga tapi
pengunaan anggaran masih menunggu peraturan lanjutan untuk dapat direalisasikan.
Menurut
dia, pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) agar pengunaan lebih
terarah, jelas dan tidak berpotensi terhadap penyalahgunaan kewenangan.
Dia
mengatakan adanya Perda dan paturan pelaksana berupa Perbup sebagai payung
hukum agar tidak salah dalam pengunaan
dana APBD tersebut.
Sedangkan
APBD Murni Kabupaten Tangerang tahun 2016 yang sudah disetujui DPRD setempat
sebesar Rp4,4 triliun.
Pengunaan
dana untuk olahraga itu diharapkan dapat meningkatkan prestasi para atlet
termasuk pembinaan bagi pelajar dan atlet usia dini.
Bahkan
pembinaan olahraga pada cabang tertentu yang berpeluang meraih medali juga
lebih fokus dalam pembinaan.
Seperti
contoh pada Pekan Olahraga Nasional ke-18 di Riau dan PON XIX Jawa Barat, atlet
dari Kabupaten Tangerang adalah yang terbanyak bila dibandingkan dengan tujuah
wilayah lainnya di Banten.
Dia
menambahkan dana pembinaan olahraga itu juga dapat dimanfaatkan untuk mengelar
berbagai even kejuaraan demi pembinaan atlet daerah.
Mengelar
berbagai kejuaran, katanya, merupakan hal penting bagi atlet karena dapat
mengasah mental juga untuk uji kemampuan sejauhmana penerapan latihan selama
ini.
Demikian
pula bila atlet sering mengikuti kompetisi, maka jam terbang untuk bertanding
lebih tinggi dan mental mereka lebih teruji ketika menghadapi lawan.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Dua Persen APBD untuk Bina OIahraga"
Post a Comment