TangerangSatu.com
KOTA TANGERANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) pada
Januari mendatang (2 – 22 Januari 2017) akan melakukan penjaringan calon
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penjaringan PTPS ini
dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) berdasarkan usulan
Petugas Pengawas Lapangan (PPL) di tiap kelurahan.
PTPS akan ditempatkan di tiap
TPS pada saat pelaksanaan pemcoblosan pemilihan kepala daerah Rabu 15 Februari
2017.
Hal itu tersimpul dalam
rapat koordinasi Pembentukan PTPS Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
2017 dihadiri Panwascam sekota Tangerang dan Tangerang Selatan yang digelar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten di hotel Merylin Serpong, Rabu
siang 28 Desember 2016.
Anggota Bawaslu Banten yang
membidangi sumber daya manusia, Drs Solichin MPd berpesan dalam pembentukan PTPS
hendaknya Panwascam dan PPL berhati-hati karena masyarakat Banten sudah cerdas.
“Jangan sampai menyalahi
aturan yang berlaku. Tugas Panwas Kota pada saat pembentukan PTPS memantau terus.
Proses pembentukan selama 21 hari. Semua harus mengacu kepada Perbawaslu No
3/15,” jelas Solichin.
Dalam pembentukan PTPS,
lanjut Solichin tetap mengedepankan asas Pemilu. Di samping itu pula harus
memeprhatikan keterwakilan perempuan.
Bagi masyarakat yang ingin
menjadi bagian penyelenggara Pilgub Banten yakni sebagai PTPS, dapat
menghubungi PPL di tiap keluarahan.
PTPS nanti akan bertugas mengawasi
pemungutan sampai penghitungan suara di TPS serta melaporkan hal-hal kejadian
yang ada di TPS.
- Ida Rosidah | Ateng Sanusih
0 Response to "Awal Januari Panwas Lakukan Penjaringan Calon PTPS "
Post a Comment