Akui Belum Punya IMB, LSM Minta Bupati Dan DPRD Untuk Selidiki Paragon Biz Hotel


Akhirnya pihak ParagonBiz Hotel angkat bicara. Hal itu terkait perizinan hotel yang disinyalir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“IMB ParagonBiz Hotel memang dalam proses penerbitan. Tapi bukan berarti kami berdiri tanpa izin,” ujar Dwi Harjanto Bayu P, Legal Division Head, Selasa (22/9/2015).

Bayu mengakui, sebelumnya pihaknya sudah memiliki IMB untuk Kawasan Apartemen untuk empat tower. Namun, ditengah perjalanan ada pengalihan fungsi di salah satu diantaranya menjadi hotel. Sehingga dilakukan proses perizinan sesuai fungsi.

“Prosesnya perizinan sudah dijalankan sejak 2012 yang lalu. Dan proses IMB akan kelar 12 hari mendatang,” tandasnya.

Sementara, General Manager Paragonbiz Hotel Wishnu HS menuturkan, pihaknya selama ini sudah membayar pajak selama beroperasi tiga tahun lalu. “Sejak tiga tahun ini, kami sudah sudah bayar pajak sebesar Rp2,2 Miliar,” jelasnya

Lanjut Wishnu, besaran pajak tersebut disetor pihaknya melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Tangerang. “Kewajiban itu sudah kami lakukan. Coba saja cek ke Dispenda,” pungkasnya
.
Terpisah Direktur Eksekutif  Sentral Lumbung Aspirasi Masyarakat Indonesia (SELAMI), Marlan Akip mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh manageen Paragon Bis Hotel menunjukan betapa buruknya perijinan di Kabupaten Tangerang.

“Bagaimana bisa  Paragon Biz Hotel bisa beroperasi tapi tidak memiliki IMB” tanyanya.

Menurutnya sebelum IMB di keluarkan,  Paragon Biz Hotel di wajibkan untuk mengurus  IPR, Site Plin, Gambar, Amdal dan baru kemudian bisa dikeluarkan IMB.

“Ketika proses itu belum selesai, kemudian bangunan sudah berdiri bahkan sudah beroperasional  maka kemungkinan terjadinya pelanggaran akan sangat rtinggi” katanya

Ia meminta kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyelediki kasus tersebut. Publik perlu tahu  angka 2, 2 milyar yang diklaim oleh managemen Paragon Biz Hotel itu pajak apa.

“ Setahu saya tidak ada pajak dalam pembuatan IMB “ pungkasnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Akui Belum Punya IMB, LSM Minta Bupati Dan DPRD Untuk Selidiki Paragon Biz Hotel"

Post a Comment