Untuk menjaga kesucian bulan ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kota Tangerang kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan dan hotel kelas melati yang ada di wilayahnya. Operasi itu digelar selasa (67/7/2015) malam hinggar rabu (8/7/2015) dini hari.
" Ya, ini kegiatan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005. Dapat sembilan pasang dari Hotel Anggrek dan Hotel Tangerang," ungkap Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang
Ironisnya dari sembilan pasangan yang diduga melakukan mesum itu, didapati salah satunya sebagai mahasiswi di sebuah Perguruan Tinggi yang ada di Kota bertajuk " ahlaqul Karimah " itu Hal itu diketahui setelah petugas SatPol PP meminta dan mendata kartu identitas pasangan yang dirazia.
Usai didata dan diberi penyuluhan, seluruh pasangan yang berasal dari berbagai daerah ini, akhirnya dilepaskan, dengan jaminan identitas mereka ditahan. Dan jika hendak mengambilnya kembali, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu, dengan dibubuhi o tanda tangan ketua RT tempat tinggalnya masing-masing.
" Ya, ini kegiatan penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2005. Dapat sembilan pasang dari Hotel Anggrek dan Hotel Tangerang," ungkap Mumung Nurwana, Kasatpol PP Kota Tangerang
Ironisnya dari sembilan pasangan yang diduga melakukan mesum itu, didapati salah satunya sebagai mahasiswi di sebuah Perguruan Tinggi yang ada di Kota bertajuk " ahlaqul Karimah " itu Hal itu diketahui setelah petugas SatPol PP meminta dan mendata kartu identitas pasangan yang dirazia.
Usai didata dan diberi penyuluhan, seluruh pasangan yang berasal dari berbagai daerah ini, akhirnya dilepaskan, dengan jaminan identitas mereka ditahan. Dan jika hendak mengambilnya kembali, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu, dengan dibubuhi o tanda tangan ketua RT tempat tinggalnya masing-masing.
0 Response to "Mahasiswi Tangerang, Terjaring Satpol-PP"
Post a Comment