Dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya selesai memeriksa sejumlah saksi.
"Rencananya, begitu pemeriksaan saksi-saksi itu selesai, pekan depan kita akan gelar perkara untuk memutuskan status perkara, sekaligus menetapkan tersangka. Selangkah lagi," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/8)
Adapun hingga kini, penyidik telah memeriksa 14 saksi diantaranya dari pihak Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO), pihak Asosiasi Pemotongan Hewan Indonesia dan pejabat Kementerian Pertanian.
"Kita maunya mengusut tuntas perkara ini, baik penimbunannya atau juga yang menghasut mereka tidak berjualan. Tapi kami minta sabar. Kami harus benar-benar hati-hati dalam perkara ini," tutupnya.
0 Response to "Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Penimbun Sapi Potong"
Post a Comment