Badan Pemberdayaan Masyarakat,
Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga
Berencana (BPMP2KB) Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kantor
Pengadilan Agama Tangerang menyelenggarakan nikah massal.
“Sebanyak
100 pasangan pasutri ini disahkan melalui pengadilan agama dan mendapatkan buku
nikah dan akta kelahiran,pemberian akta kelahiran,”
Kata Kepala BPMP2KB Kota Tangsel, Apendi Di Aula Kantor Kecamatan Ciputat,
Minggu (23/8)
Peserta
nikah massal ini di di dominasi oleh pasangan
usia lanjut yang selama ini belum mempunyai surat nikah yang dikeluarkan
oleh instansi terkait, dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA)
“ Isbat
nikah ini dilakukan agar pasangan suami istri mempunyai buku nikah yang
berakibat hokum pada waris dan identitas anak “
jelasnya
Sementara
itu, Direktur Jendral Pembinaan Adminitrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA)
menjelaskan bahwa isbat nikah terpadu yang dilaksanakan pada hari ini adalah
program nasional yang bertujuan untuk mengentaskan identitas pribadi dan hokum masyarakat
“ Program nasional ini untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki identitas nikah yang diakui oleh hokum dan perundang-undangan yang berlaku “ Kata Hasby Hasan kepada para awak media yang menyaksikan prosesi pernikahan massal di Aula Kecamata n Ciputat
Hasby menjelaskan, program ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2010 dan sampai dengan tahun kemarin (2014) tercatat 1.300 pasangan suami istri di Tangsel sudah di sahkan oleh isbat nikah
“ Program nasional ini untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki identitas nikah yang diakui oleh hokum dan perundang-undangan yang berlaku “ Kata Hasby Hasan kepada para awak media yang menyaksikan prosesi pernikahan massal di Aula Kecamata n Ciputat
Hasby menjelaskan, program ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2010 dan sampai dengan tahun kemarin (2014) tercatat 1.300 pasangan suami istri di Tangsel sudah di sahkan oleh isbat nikah
0 Response to "I00 Pasutri Di Tangsel Melakukan Isbat Nikah Secara Massal "
Post a Comment