I00 Pasutri Di Tangsel Melakukan Isbat Nikah Secara Massal

Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan  Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPMP2KB) Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kantor Pengadilan Agama Tangerang menyelenggarakan nikah massal.

“Sebanyak 100 pasangan pasutri ini disahkan melalui pengadilan agama dan mendapatkan buku nikah dan akta kelahiran,pemberian akta kelahiran,” Kata Kepala BPMP2KB Kota Tangsel, Apendi Di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Minggu (23/8)

Peserta nikah massal ini di di dominasi oleh pasangan  usia lanjut yang selama ini belum mempunyai surat nikah yang dikeluarkan oleh instansi terkait, dalam hal ini Kantor Urusan Agama (KUA)

“ Isbat nikah ini dilakukan agar pasangan suami istri mempunyai buku nikah yang berakibat hokum pada waris dan identitas anak “  jelasnya

Sementara itu, Direktur Jendral Pembinaan Adminitrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) menjelaskan bahwa isbat nikah terpadu yang dilaksanakan pada hari ini adalah program nasional yang bertujuan untuk mengentaskan identitas pribadi dan hokum masyarakat

“ Program nasional ini untuk membantu pasangan suami istri yang belum memiliki identitas nikah yang diakui oleh hokum dan perundang-undangan yang berlaku “ Kata Hasby Hasan kepada para awak media yang menyaksikan prosesi pernikahan massal di Aula Kecamata n Ciputat

Hasby menjelaskan, program ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2010  dan sampai dengan tahun kemarin (2014) tercatat 1.300 pasangan suami istri di Tangsel  sudah di sahkan oleh isbat nikah

“Di Indonesia ada 40 hingga 50 juta pasutri yang belum memiliki identitas hukum, sedangkan bagi warga Indonesia diluar negeri sebanyak satu juta orang yang tidak memiliki identitas hukum karena pernikahan siri ini,” jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "I00 Pasutri Di Tangsel Melakukan Isbat Nikah Secara Massal "

Post a Comment