Polsek Kelapa Dua akhirnya mampu menangkap IN (30) tersangka pembunuh guru ngaji, Noni (62) di Kalideres Jakarta Barat setelah dua bulan dinyatakan buron " IN kami ringkus kemarin " kata Iptu Ade Ali, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua Jumat (20/8)
Kepada petugas IN mengaku kesal karena guru ngaji tersebut selalu menunda pembayaran hutang kepadanya " Korban berhutang batu akik jenis bacan seharga 5 juta rupiah, tapi ketika di tagih korban selalu berdalih " kata Ade menirukan keterangan tersangka
Kekesalan tersangka mencapai puncaknya ketika pada tanggal 9 juni yang lalu, ketika menagih kepada korban mendapat jawaban agar menagih langsung ke suaminya yang berada di Cerebon. Kontan tersangka langsung mengambil pisau dan menghujamkan ke tubuh guru ngaji tersebut.
Setelah korban terkapar bersimbah darah, tersangka IN langsung melarikan diri hingga di tangkap di Kalideres Jakarta Barat kemarin. Tersangka akan di ancam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
0 Response to "Karena Batu Akik, IN Tega Menghabisi Nenek Guru Ngaji"
Post a Comment