Maraknya issue tenaga kerja
asal Tingkok yang menyerbu Banten, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon,
mulai memperketat pengawasan terhadap izin ketenagakerjaan Warga Negara Asing
(WNA) yang bekerja diwilayahnya.
Ini
dilakukan guna mewaspadai serbuan buruh kasar asal dari negara lain ke industri diwilayah
setempat.
Kepala Dinas
Tenaga Kerja Kota Cilegon, Erwin Harahap mengatakan, pengetatan pengawasan juga
dilakukan demi melindungi tenaga kerja lokal.
"Ini
demi melindungi hak-hak tenaga kerja lokal, untuk dapat memperoleh pekerjaan di
daerah kelahirannya,” jelas Erwin, Sabtu (22/8/2015).
Erwin
mengatakan, syarat dipekerjakannya tenaga asing di wilayah itu hanya untuk
tataran Manager maupun Bidang Pengawasan. "Pihak perusahaan tidak
diperkenankan mendatangkan buruh kasar dari negara luar," ujarnya.
Sementara
Kepala Seksi Pengawasan pada Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Setiawan mengatakan,
saat ini jumlah WNA yang bekerja di Kota Cilegon sebanyak 1.399 orang.
“Dari
total itu, sebanyak 718 diantaranya diketahui sebagai warga China,” katanya
0 Response to "718 Tenaga Kerja Asal Tiongkok Bekerja Di Cilegon Banten"
Post a Comment