718 Tenaga Kerja Asal Tiongkok Bekerja Di Cilegon Banten

Maraknya issue tenaga kerja asal Tingkok yang menyerbu Banten, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, mulai memperketat pengawasan terhadap izin ketenagakerjaan Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja diwilayahnya. 

Ini dilakukan guna mewaspadai serbuan buruh kasar asal dari negara lain  ke industri diwilayah setempat.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Erwin Harahap mengatakan, pengetatan pengawasan juga dilakukan demi melindungi tenaga kerja lokal.

"Ini demi melindungi hak-hak tenaga kerja lokal, untuk dapat memperoleh pekerjaan di daerah kelahirannya,” jelas Erwin, Sabtu (22/8/2015).

Erwin mengatakan, syarat dipekerjakannya tenaga asing di wilayah itu hanya untuk tataran Manager maupun Bidang Pengawasan. "Pihak perusahaan tidak diperkenankan mendatangkan buruh kasar dari negara luar," ujarnya. 

Sementara Kepala Seksi Pengawasan pada Kantor Imigrasi Kota Cilegon, Setiawan mengatakan, saat ini jumlah WNA yang bekerja di Kota Cilegon sebanyak 1.399 orang.

“Dari total itu, sebanyak 718 diantaranya diketahui sebagai warga China,” katanya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "718 Tenaga Kerja Asal Tiongkok Bekerja Di Cilegon Banten"

Post a Comment