KPU Tangsel Minta Paslon Lengkapi Berkas

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan berkas tiga pasangan calon yang mendaftar untuk ikut dalam Pilkada serentak belum sempurna.
Ketua KPUD Kota Tangesel, Muhammad Subhan mengatakan ketiga pasangan calon (Paslon) Pilkada Kota Tangsel belum melengkapi beberapa berkas, seperti salinan rekening dana kampanye dan pasfoto sesuai dengan syarat pendaftaran.
"Ketiga paslon belum menyerahkan pasfoto berukuran 3R dan salinan rekening dana kampanye. Intinya, hanya kelengkapan persyaratan administrasi, bukan syarat yang sifatnya prinsip," jelasnya di Kantor KPUD Kota Tangsel, Selasa (3/8).
Karena itu, ketiga paslon wajib segera menyempurnakan berkas masing-masing. Tenggat waktu yang diberikan sampai Jumat (7/8) mendatang.
"Kekurangan berkas segera kami sampaikan sesuai berita acara pendaftaran. Laporan terkait kekurangan akan kami sampaikan kepada masing-masing paslon pada Rabu (5/8)," katanya.
Seperti diketahui, Pilkada Kota Tangsel akan diikuti tiga paslon. Paslon pertama yakni Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, yang diusung Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan PPP.
Paslon kedua adalah Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra. Paslon ketiga, yakni Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Tangsel Minta Paslon Lengkapi Berkas"

Post a Comment