Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan capaian pemasukan
daerah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp225 miliar.
Demikian
disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi. Untuk mengejar target itu,
maka pihaknya melakukan banyak terobosan, di antaranya dengan membuka
pelayanan hari libur (weekend), pada Sabtu dan Minggu.
Selain
pelayanan weekend, juga disediakan mobil keliling PBB dan bekerjasama
dengan sejumlah bank swasta untuk melayani sistem pembayaran online
melalui e-banking.
"Kita targetkan dari PBB Rp225 miliar," ujar Uus, Senin (31/8/2015).
Kabid
PBB dan BPHTB DPPKAD Kota Tangsel, Indri Sari Yuniandri menambahkan,
sebanyak 401 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
sudah diterbitkan dan akan diserahkan kepada para wajib pajak.
"Untuk
SPPT sampai 2 juta rupiah, bisa membayar di kantor kelurahan. Sedangkan
untuk SPPT 2 juta rupiah ke atas, pembayaran dilakukan di kantor DPPKAD
di Cilenggang (Serpong)," katanya.
Penerimaan
melalui e-banking melalui BCA diakui Indri sampai dengan 28 Juli telah
mencapai Rp2,673,665,827. Sementara dari pelayanan weekend sebesar Rp529
juta.(AZ)
0 Response to "Pelayanan Pajak Dibuka Sabtu Minggu"
Post a Comment