Pengelolan Asset Buruk, Pengamat Nilai Wajar Tangsel Dapat WDP Dari BPK RI

Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir bahwa lapak parkir dalam gedung (off Street) yang dikelola operator Secure Parking di Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, merupakan lahan fasos dan fasum.

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset, Yusuf Ismail kepada wartawan, Rabu (26/8/2015). "Mereka (operator) menyewa ke pihak BSD," ungkapnya.

Dijelaskannya, lahan parkir itu merupakan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) komersil yang telah lama dipakai. Kini masa sewa lahan telah habis dan DPPKAD merekomendasikan penghentian kegiatan operasional jasa parkir.

Yusuf menerangkan, pihak operator juga telah melayangkan surat permohonan sewa lahan kepada tim aset daerah. 

"Sedang dalam pembahasan mengenai pemanfaatan lahan yang berada di area fasos dan fasum untuk dikomersilkan," terangnya.

Berdasarkan hasil inventarisir DPPKAD Kota Tangsel, ada 20 titik lokasi area parkir tak mengantongi izin resmi. Semua lokasi lapak berada di atas lahan fasos dan fasum milik pemerintah daerah setempat.

Yusuf paparkan, diantaranya berada di area lokasi Villa Melati Mas Blok SR, Ruko Barcelona, Ruko Golden Madrid, Kavling Alam Sutera, Ruko Bidex dan lain sebagainya.

"Ke-20 titik parkir tidak berizin, dan mereka memakai lahan fasos dan fasum milik Pemkot Tangsel," paparnya

Sementara itu pengamat kebijakan public dari Sentral Lumbung Aspirasi Masyarakat Indonesia (SELAMI) Drs Marlan Akip mengatakan bahwa salah satu penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keungan daerah adalah pengelolaan asset

“ Wajar saja  Pemkot Tangsel dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)  dari BPK,  karena mengelola asset saja tidak benar “ katanya

Menurutnya statemen kepala bidang asset pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel menunjukan  lemahnya kerja sama antar bidang dalam satu SKPD

“ Kalau antar bidang di satu SKPD saja tidak bisa bekerja sama, apalagi kerjasama antar SKPD”  pungkasnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengelolan Asset Buruk, Pengamat Nilai Wajar Tangsel Dapat WDP Dari BPK RI"

Post a Comment