Kepala Bidang (Kabid) Aset Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) melansir bahwa lapak parkir dalam gedung (off Street) yang dikelola
operator Secure Parking di Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, merupakan lahan
fasos dan fasum.
Demikian diungkapkan Kepala Bidang Aset, Yusuf Ismail kepada wartawan, Rabu (26/8/2015). "Mereka (operator) menyewa ke pihak BSD," ungkapnya.
Dijelaskannya, lahan parkir itu merupakan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) komersil yang telah lama dipakai. Kini masa sewa lahan telah habis dan DPPKAD merekomendasikan penghentian kegiatan operasional jasa parkir.
Yusuf menerangkan, pihak operator juga telah melayangkan surat permohonan sewa lahan kepada tim aset daerah.
"Sedang dalam pembahasan mengenai pemanfaatan lahan yang berada di area fasos dan fasum untuk dikomersilkan," terangnya.
Berdasarkan hasil inventarisir DPPKAD Kota Tangsel, ada 20 titik lokasi area parkir tak mengantongi izin resmi. Semua lokasi lapak berada di atas lahan fasos dan fasum milik pemerintah daerah setempat.
Yusuf paparkan, diantaranya berada di area lokasi Villa Melati Mas Blok SR, Ruko Barcelona, Ruko Golden Madrid, Kavling Alam Sutera, Ruko Bidex dan lain sebagainya.
"Ke-20 titik parkir tidak berizin, dan mereka memakai lahan fasos dan fasum milik Pemkot Tangsel," paparnya
Sementara
itu pengamat kebijakan public dari Sentral Lumbung Aspirasi Masyarakat
Indonesia (SELAMI) Drs Marlan Akip mengatakan bahwa salah satu penilaian Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keungan daerah adalah pengelolaan
asset
“ Wajar saja Pemkot Tangsel dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, karena mengelola asset saja tidak benar “ katanya
Menurutnya statemen kepala bidang asset pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel menunjukan lemahnya kerja sama antar bidang dalam satu SKPD
“ Wajar saja Pemkot Tangsel dapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, karena mengelola asset saja tidak benar “ katanya
Menurutnya statemen kepala bidang asset pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel menunjukan lemahnya kerja sama antar bidang dalam satu SKPD
“ Kalau
antar bidang di satu SKPD saja tidak bisa bekerja sama, apalagi kerjasama antar
SKPD” pungkasnya
0 Response to "Pengelolan Asset Buruk, Pengamat Nilai Wajar Tangsel Dapat WDP Dari BPK RI"
Post a Comment