Rano Disarankan Untuk Fokus Mengurus Rakyat Banten


Gonjang ganjing seputar pergantian sekretaris daerah (sekda ) Banten hingga hari ini belum mendapatkan kepastian. Ini akan sangat mengganggu kenerja Pemprov Banten dalam melakukan fungsi pemerintahan, fungsi pembangunan dan fungsi pembinaan terhadap masyarakat

" Gonjang ganjing seputar pemberhentian Kurdi Martin, tentunya akan sangat merugikan masyarakat karena kinerja pemprov pasti akan terganggu " kata Direktur Eksekutif Sentral Lumbung Aspirasi Masyarakat Indonesia (Selami), Drs Marlan Akip, Senin (31/8) di Kelapa Dua Tangerang

Menurutnya, fungsi sekretaris daerah (sekda) adalah sebagai jembatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan Gubernur, baik itu yang berkaitan dengan mentransformasi kebijakan maupun mewakili Gubernur dalam menjalankan fungsi supervisi terhadap pelaksanaan berbagai macam program APBD. 

" Sekretaris Daerah pasti akan sangat terganggu dengan pemberitaan seputar masa depan dirinya, sehingga akan berpengaruh pada kinerja yang bersangkutan " terangnya

Ia meminta, Gubernur Banten segera mengakhiri polemik seputar pergantian sekretaris daerah (sekda) dan lebih fokus untuk mendorong optimalisasi APBD 2015 yang sampai bulan agustus ini masjih dibawah 40 persen.

" Gubernur harus fokus bekerja untuk mendorong terealisasinya program-program pembangunan yang tertuang dalam APBD dan lebih bisa mengendalikan dirinya agar tidak reaktif dalam menjawab pertanyaan media " saran Marlan

Marlan melanjutkan bahwa pergantian pejabat di lingkup Pemrov Banten adalah menjadi kewenangan Gubernur Banten dan semua pihak di sarankan untuk tidak melakukan intervensi. Publk akan meminta pertanggungjawaban Gubernur terkait janji-janji kampanya. 

" Kewenangan Gubernur untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat di lingkup Pemrov Banten, meski begitu Gubernur tidak boleh menabrak aturan yang ada " pungkasnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rano Disarankan Untuk Fokus Mengurus Rakyat Banten"

Post a Comment