Pemerintah Kota (Pemkot)
Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil), menjamin tidak ada warga siluman jelang pelaksanaan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dihelat pada 9 Desember 2015.
Kepala Bidang (Kabid)
Kependudukan Disdukcapil Kota Tangsel, Heru Sudarmanto menyatakan, dalam
memproses pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sangat sulit untuk dilakukan
karena harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga tidak dapat
sembarangan untuk mencetak KTP.
“Kami sudah tidak lagi mencetak KTP konvensional dan hanya merekam data warga agar dapat mencetak KTP Elektronik (KTP.el), itu pun harus melalui ketentuan yang sudah berlaku,” ucap Heru, Rabu (30/9/2015).
Saat disinggung terkait maraknya warga siluman jelang Pilkada. Heru menegaskan, pihaknya berani menjamin di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini tidak ada warga siluman yang dapat memiliki hak suara di Pilkada nanti.
“Kami sudah tidak lagi mencetak KTP konvensional dan hanya merekam data warga agar dapat mencetak KTP Elektronik (KTP.el), itu pun harus melalui ketentuan yang sudah berlaku,” ucap Heru, Rabu (30/9/2015).
Saat disinggung terkait maraknya warga siluman jelang Pilkada. Heru menegaskan, pihaknya berani menjamin di kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini tidak ada warga siluman yang dapat memiliki hak suara di Pilkada nanti.
“Kami jamin tidak ada warga
pendatang atau siluman yang dapat memiliki hak suara di Pilkada karena kami
tidak bisa sembarangan mencetak KTP.el,” pungkas Heru lagi
0 Response to "Disdukcapil Jamin Tak Ada Suara Siluman Punya Hak Pilih Di Tangsel"
Post a Comment