Kurdi Di Berhentikan Ulama Banten Melawan

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135/M 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan  Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Banten, dipastikan akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Saya memastikan bahwa saya akan menempuh jalur hukum di PTUN. Hal ini saya lakukan bukan karena saya ingin mempertahankan jabatan sebagai Sekda, tetapi saya mau mencari kepastian dan keadilan  hukum, apakah pemberhentian saya sebagai Sekda Banten sudah sesuai aturan yang berlaku atau tidak,” ujar mantan Sekda Banten Kurdi Matin, pada acara Ngopi Ilmiah yang digelar para mahasiswa bertajuk “Melawan Kesewenang-Wenangan,” di Rumah Makan Kebon Kubil, Kota Serang, Selasa (8/9).

Kurdi menjelaskan, tim dari Universitas Mathla,ul Anwar (Unma) dan tim hukumnya tengah mengkaji Keppres pemberhentian dirinya dari jabatan Sekda Banten. Setelah proses kajian itu selesai dilakukan, akan dilakukan langkah gugatan ke PTUN.

“Kajian dari tim Unma saya telah terima tinggal menunggu kajian dari satu tim lagi yang ada di Yogyakarta. Jadi saya pastikan, saya akan menempuh langkah hukum, untuk mencari keadilan hukum bukan untuk merebut kembali jabatan Sekda Banten,” tegas Kurdi.

Sementara itu, Forum Ulama dan Tokoh Masyarakat Banten menilai sejumlah statement dan tindakan Gubernur Banten Rano Karno dalam memberhentikan Kurdi Matin sebagai Sekda Banten, nyata tanpa dasar yang objektif, dan mengabaikan peraturan perundangan yang berlaku.   
  
“Kami mendesak Rano Karno untuk meminta maaf atas kesewenang-wenangannya kepada Kurdi Matin dan masyarakat Banten. Atas kesewenang-wenangannya itu pula, kami mendesak Rano Karno untuk mundur dari jabatannya sebagai gubernur Banten,” tegas KH Matin Syarqowi, Pimpinan Ponpes di Banten Girang.

Sedangkan salah satu tokoh pendiri Banten, H Mardini menegaskan, Rano Karno harus diusir dari Banten, karena telah membuat Banten menjadi gaduh.

“Sekarang kita yang bikin gaduh dia. Tetapi tidak boleh anarkis. Gerakan ini jangan sampai berhenti, sampai berhasil. Rano Karno terbukti tidak becus membangun Banten,” tegas Mardini.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kurdi Di Berhentikan Ulama Banten Melawan"

Post a Comment