Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 135/M 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari
dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Provinsi Banten,
dipastikan akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Saya memastikan bahwa saya akan
menempuh jalur hukum di PTUN. Hal ini saya lakukan bukan karena saya ingin
mempertahankan jabatan sebagai Sekda, tetapi saya mau mencari kepastian dan
keadilan hukum, apakah pemberhentian saya sebagai Sekda Banten sudah
sesuai aturan yang berlaku atau tidak,” ujar mantan Sekda Banten Kurdi Matin,
pada acara Ngopi Ilmiah yang digelar para mahasiswa bertajuk “Melawan
Kesewenang-Wenangan,” di Rumah Makan Kebon Kubil, Kota Serang, Selasa (8/9).
Kurdi menjelaskan, tim dari Universitas Mathla,ul Anwar
(Unma) dan tim hukumnya tengah mengkaji Keppres pemberhentian dirinya dari
jabatan Sekda Banten. Setelah proses kajian itu selesai dilakukan, akan
dilakukan langkah gugatan ke PTUN.
“Kajian dari tim Unma saya telah
terima tinggal menunggu kajian dari satu tim lagi yang ada di Yogyakarta. Jadi
saya pastikan, saya akan menempuh langkah hukum, untuk mencari keadilan hukum
bukan untuk merebut kembali jabatan Sekda Banten,” tegas Kurdi.
Sementara itu, Forum Ulama dan
Tokoh Masyarakat Banten menilai sejumlah statement dan tindakan Gubernur Banten Rano Karno dalam
memberhentikan Kurdi Matin sebagai Sekda Banten, nyata tanpa dasar yang
objektif, dan mengabaikan peraturan perundangan yang berlaku.
“Kami mendesak Rano Karno untuk
meminta maaf atas kesewenang-wenangannya kepada Kurdi Matin dan masyarakat
Banten. Atas kesewenang-wenangannya itu pula, kami mendesak Rano Karno untuk
mundur dari jabatannya sebagai gubernur Banten,” tegas KH Matin Syarqowi,
Pimpinan Ponpes di Banten Girang.
Sedangkan salah satu tokoh
pendiri Banten, H Mardini menegaskan, Rano Karno harus diusir dari Banten,
karena telah membuat Banten menjadi gaduh.
“Sekarang kita yang bikin gaduh
dia. Tetapi tidak boleh anarkis. Gerakan ini jangan sampai berhenti, sampai
berhasil. Rano Karno terbukti tidak becus membangun Banten,” tegas Mardini.
0 Response to "Kurdi Di Berhentikan Ulama Banten Melawan"
Post a Comment