Polsek Cikupa amankan 9 Orang Terkait Aksi Pengrusakan Kantor Desa Bojong

Terkait perusakan kantor Desa Bojong yang terjadi sabtu (27/6/2015) dini hari, jajaran Polsek Cikupa mengaman sembilan terduga pelaku pengrusakan.

Sembilan orang itu masih kami periksa, guna mengetahui motif pengrusakan dan pembakaran di Kantor Desa Bojong dini hari tadi, ujar kapolsek Cikupa Kompol Gunarko.

Pemiraksaan terhadap sembilan orang terduga pelaku pengrusakan itu akan terus dilakukan hingga esok hari " Tunggu, hasil pemeriksaan terlebih dahulu,  motif dan aktor intelektual sedang kita cari ", tegas Gunarko.

Seperti diberitakan semula, sekelompok warga mendatangi kantor Desa dan bertindak anarkis. Mereka melakukan pengrusakan  dengan memecahkan kaca dan membakar bangku milik Desa.

Aksi tersebut di duga dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan warga terhadap hasil Pilkades 14 Juni yang lalu. Sebelum aksi ini berlangsung, aksi demo menuntut dilaksaksanakan Pilkades ulang sudah marak terjadi, Bahkan 17 Juni 2015 massa pendukung empat calon kepala desa yang kalah sempat mengepung kantor kecamatan Cikupa.

Koordinator Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi, SE MSI, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polisi Sektor Cikupa,

" Luar biasa kerja Polsek Cikupa, dalam waktu yang singkat telah berhasil mengamankan terduga pelaku tindakan anarkis, kami yakin motif dan aktor intelektual akan segera di ketahui ", ujar wakil ketua DPRD kabupaten ini.



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polsek Cikupa amankan 9 Orang Terkait Aksi Pengrusakan Kantor Desa Bojong"

Post a Comment