Mantan Sekda Tangsel Sebut Airin Yang Mengundang Dan Pimpin Rapat

Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan,  Dudung E Diredja menyebut pernah menggelar rapat dinas di kediaman pribadi walikota Tangerang Selatan di jalan Denpasar IV No 35 Kelurahan Setiabudi Jakarta Selatan.

Selain di kediaman pribadi walikota, Dudung juga menyebut beberapa tempat seperti Hotel Ritz Cartlon, Bandara soekarno Hatta dan juga di kantor PT Bali Pacifik Pragagama, perusahaan milik suami Airin Rachmi Diani.  Dudung juga menyebut kehadiran suami walikota Tangsel dalam rapat tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dudung E Direja dalam kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2012 senilai 23 miliar rupiah dengan terdakwa Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (8/9)

"Yang mengundang wali kota melalui ajudannya. Biasanya dadakan, agar saudara datang ke Jakarta, (rumah Airin) untuk melaporkan dan membahas progres kegiatan di empat dinas prioritas,"  kata Dudung menjawab pertanyaan jaksa Penuntut Umum

Dudung melanjutkan dalam rapat itu dihadiri oleh  kepala dinas kesehatan, pendidikan, bina marga dan tata Kota dan suami walikota Tangsel, Tubagus Chaeri Wardana.

"Yang memimpin rapat ibu wali kota, kehadiran beliau (Wawan) ada, tapi sebentar," ungkapnya.
Selain Dudung, tiga kepala dinas di lingkup Pemkot Tangsel hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Serang, yakni Kepala Dinas Pendidikan Mathodah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi, mantan Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan Edi Malonda. 

Dalam sidang sebelumnya, saksi Dadang M.Epid yang merupakan mantan kepala dinas kesehatan Tangsel dan telah jadi terpidana korupsi mengatakan, Pasangan wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.

Dadang yang mantan anak buah Airin itu bersaksi, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantan Sekda Tangsel Sebut Airin Yang Mengundang Dan Pimpin Rapat"

Post a Comment