Mulai Tahun Depan Guru Harus Rogoh Kocek Buat Biaya Sertifikasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru. Mulai tahun depan sertifikasi guru tidak lagi gratis. 

Bagi guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari 2006, wajib merogoh kocek sendiri untuk membayar biaya sertifikasi. Sebab pemerintah hanya membiayai sertifikasi guru yang sudah mengajar hingga 31 Desember 2005. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan total jumlah guru dari pendataan 2015 mencapai 3.015.315 orang. Dari jumlah tersebut, hanya ada 2.294.191 orang guru yang layak mengikuti program sertifikasi. 

Nah dari seluruh guru yang layak atau berhak ikut sertifikasi itu, 1,7 juta diantaranya ditargetkan rampung tahun ini. Sedangkan sisanya sejumlah 547.154 orang guru bakal mengikuti sertifikasi guru tahun depan.

"Jumlah guru yang 547.154 orang itu adalah guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari 2006," katanya di kantor Kemendikbud Jakarta Senin, (7/9). 

Pejabat yang hobi kuliner Sunda itu mengatakan, guru-guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari 2006, wajib mengeluarkan uang sendiri untuk ikut proses sertifikasi. Dia menyebut dengan istilah sertifikasi sendiri.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mulai Tahun Depan Guru Harus Rogoh Kocek Buat Biaya Sertifikasi"

Post a Comment