Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) mengeluarkan kebijakan baru. Mulai
tahun depan sertifikasi guru tidak lagi gratis.
Bagi
guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari 2006, wajib merogoh kocek sendiri
untuk membayar biaya sertifikasi. Sebab pemerintah hanya membiayai sertifikasi
guru yang sudah mengajar hingga 31 Desember 2005.
Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata
mengatakan total jumlah guru dari pendataan 2015 mencapai 3.015.315 orang. Dari
jumlah tersebut, hanya ada 2.294.191 orang guru yang layak mengikuti program
sertifikasi.
Nah
dari seluruh guru yang layak atau berhak ikut sertifikasi itu, 1,7 juta
diantaranya ditargetkan rampung tahun ini. Sedangkan sisanya sejumlah 547.154
orang guru bakal mengikuti sertifikasi guru tahun depan.
"Jumlah
guru yang 547.154 orang itu adalah guru yang mulai mengajar sejak 1 Januari
2006," katanya di kantor Kemendikbud Jakarta Senin, (7/9).
Pejabat yang
hobi kuliner Sunda itu mengatakan, guru-guru yang mulai mengajar sejak 1
Januari 2006, wajib mengeluarkan uang sendiri untuk ikut proses sertifikasi.
Dia menyebut dengan istilah sertifikasi sendiri.
0 Response to "Mulai Tahun Depan Guru Harus Rogoh Kocek Buat Biaya Sertifikasi"
Post a Comment