Saling serang antara tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia dengan aparatur penyelenggara Pemilu, yakni Panwaslu dan KPU Kota Tangsel tidak semestinya terjadi.
Kejadian tersebut justru memberikan efek kurang baik terhadap pendidikan politik kepada masyarakat, karena akan menciptakan opini yang buruk kepada KPU dan Panwaslu. Hal itu diungkapkan Ahmad Syarif Hidayatullah, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat.
“Tuduhan itu seharusnya tidak boleh terjadi, sangat memalukan. Kita harus percaya kepada KPU dan Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugasnya,” katanya, Selasa (8/9/2015).
Ia berpendapat tuduhan yang dilakukan oleh tim paslon nomor urut 1 dikhawatirkan akan menganggu proses tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU dan objektivitas Panwaslu dalam menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran.
“Saya melihatnya itu bentuk tekanan. Kalau tudingan itu tidak terbukti bagaimana?” tegasnya.
Pada kesempatan itu Syarif-demikian sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa di Tangsel untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada di Tangsel akan berjalan damai.
Tangsel itu kota penyangga Jakarta dengan masyarakatnya yang urban. Jika disuguhkan dengan perseteruan-perseteruan politik, khawatir dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menciptakan konflik yang lebih besar, dengan alasan di Tangsel banyak terdapat investasi skala besar.(AZ)
0 Response to "Tuduhan ke KPU-Panwaslu sebagai Timses Memalukan"
Post a Comment