Pada era globalisasi dan demokratisasi seperti saat ini,
pemerintah harus memberikan porsi lebih pada partisipasi masyarakat dalam
pembangunan sebuah kota. Bentuk peran serta masyarakat itu tidak
hanya dengan melibatkan masyarakat pada pelaksanaan pembangunan tapi juga
pada penentuan arah kebijakan pembangunan.
Hal itu disampaikan oleh calon wakil walikota Tangerang
Selatan Li Claudia Chandra disela-sela rapat konsolidasi dengan komuitas
pendukung Bersama Benahi Kota Tangserang Selatan, Minggu (4/10) di Serpong
Tangsel
“Masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan Tangsel,
mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya” katanya
Menurut Li Claudia Chandra, Ikhsan – Alin
sebelum menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan
meminta masukan dari seluruh lapisan masyarakat yang ada di Tangsel.
“ Kami akan adakan serap aspirasi di 7 kecamatan yang
melibatkan perwakilan masyarakat yang ada di Kota Tangsel, agar RPJMD
yang nanti ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda) bsa menjawab tuntutan
masyarakat dalam bidang pembangunan” ungkapnya
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Alin ini
mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) akan lebih di
optimalkan dalam menggali aspirasi masyarakat. Selama ini Musrembang
hanya seremonial saja, dimana semua program pembangunan sudah ditetapkan, dan
kehadiran perwakilan masyarakat hanya dijadikan alat legalisasi saja.
“Musrembang harus dikembalikan pada fungsinya, bukan
sekedar formaitas dan memenuhi aspek legal saja, sehingga aspirasi
masyarakat tidak terserap dalam program pembangunan di APBD” jelasnya
Li Claudia Chandra menambahkan, dalam hal pelibatan
masyarakat pada pelaksanaan pembangunan, ini terbagi menjadi dua hal, yang
pertama masyarakat yang melakukannya secara langsung dan yang kedua masyarakat
diberikan akses dalam mengawasi pembangunan .
Terkait pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan
secara langsung,Alin mengatakan akan mengadopsi Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM Mandiri), yakni Pemkot memberikan
stimulus kepada program pembangunan yang direncanakan, dilaksanakan dan
diawasi oleh masyarakat. “Kita bisa adopsi PNPM Mandiri “ ungkapnya
Sedangkan terkait memberikan akses pengawasan
terhadap masyarakat, pihaknya akan membuka posko pengaduan dan hotline yang
khusus untuk menerima laporan dari masyarakat terhadap pembangunan yang
dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak ketiga
“Dengan dibukanya posko pengaduan maka diharapkan
pembangunan di Kota Tangsel akan maksimal karena adanya pengawasan
langsung dari masyarakat luas “ pungkasnya
0 Response to "Alin Akan Adop PNPM Mandiri Tuk Libatkan Masyarakat Dalam Pembangunan"
Post a Comment