DPR Cecar Kemendagri Soal Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa



Para anggota Komisi II DPR RI kompak mengkritisi kebijakan Kemendagri terkait program Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, dananya berasal dari APBN yang didekonsentrasikan kepada provinsi masing-masing, termasuk Provinsi Banten. Program ini dalam rangka merespon alokasi dana desa yang penyalurannya tahap pertama sudah dilakukan ke kabupaten/kota melalui transfer Menteri Keuangan. Dari kabupaten/kota lalu disalurkan ke rekening desa masing-masing. 


Nah, program pelatihan kapasitas aparatur desa itu digelar untuk menunjang kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa, agar dana desa terserap secara benar dan tepat sasaran dan aturan sesuai dengan kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Otda. Anggota Komisi II DPR merasa kesal dan marah karena dalam teknis pelaksaan kegiatan yang sudah dan sedang berjalan tersebut tidak melibatkan Komisi II sebagai fungsi pengawasan, baik sebagai nara sumber atau lainnya. 

"Ironisnya kami tahu kegiatan itu dari para peserta yang mengadu ke kami wakil rakyat. Jadi kami kritik mereka karena tidak komitmen, saat minta dukungan anggaran untuk program ini memohon-mohon dianggarkan, setelah kami setujui, saat pelaksanaannya kami ditinggal. Ini parah, dan sangat mengganggu harmonisasi hubungan dengan DPR," kata Sukirman, Anggota Komisi II dari PAN yang diamini seluruh anggota Komisi II lainnya.

Lukman Edi dari FPKB juga ikut mengkritik karena di beberapa daerah kegiatannya telah berjalan seperti di Lampung, Jawa, Banten, Sumatera dan lainnya. 

"Bagaimana kami akan berpartisipasi dan melakukan pengawasan kalau diundang saja tidak. Kami juga punya hak menyampaikan informasi kepada kepala desa dan aparatur desa di acara pelatihan-pelatihan  tersebut, karena Komisi II kan yang melahirkan UU Desa dan mendukung regulasi dana desa," tambah mantan Menteri PDT dengan nada tinggi.

 Bahkan salah seorang anggota dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan sangat keras memperingatkan pihak Kemendagri agar jangan suka melanggar komitmen. 

"Karena kami punya hak politik anggaran, apalagi selama ini kami tidak pernah menolak anggaran yang diajukan pihak Kemendagri. Awas, jangan main-main!" tegas Arteria Dahlan. 

Rapat yang berlangsung sedikit panas dan dinamis dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II, DR Wahidin Halim MSi ini dihadiri oleh jajaran eselon I Kemendagri seperti Sekjen dan para Dirjen. 

Sebelum menutup rapat kerja, wakil rakyat dengan perolehan suara terbesar di provinsi Banten ini mengatakan bahwa, keterlibatan Komisi II dalam kegiatan pelatihan kapasitas aparatur desa adalah berdasarkan kesepakatan yang dimulai dengan tawaran pihak Kemendagri saat membahas anggaran.  

"Jadi Kemendagri yang minta, bukan Komisi II. Makanya kawan-kawan tadi hanya mempertanyakan komitmen kemitraan agar koordinasi ke depan tetap baik," ujar Wahidin Halim.

Perlu diketahui bahwa saat ini di hampir semua provinsi, Kemendagri sedang melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa yang dananya dari APBN, hanya pelaksana teknisnya adalah Pemprov masing-masing. Salah satunya dilaksanakan oleh Pemprov Banten yang digelar di Hotel Yasmin Kabupaten Tangerang.
  •  Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " DPR Cecar Kemendagri Soal Pelatihan Kapasitas Aparatur Desa "

Post a Comment