IMM Banten Tolak Dan Sebut TKA Sebagai Bentuk Penjajahan Baru

Kehadiran ribuan tenaga kerja asing (TKA) yang membanjiri sejumlah perusahaan di Banten semakin mengkhawatirkan.

Keberadaan TKA ini dikhawatirkan miliki misi tertentu, yang pada gilirannya orang lokal di Banten akan menjadi orang asing di daerahnya sendiri. Karena itu, kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Banten menolak dengan tegas keberadaan TKA di Banten.

“Angka pengangguran di Banten masih tinggi. Namun ironisnya, sejumlah perusahaan investor di Banten merekrut TKA yang jumlahnya begitu banyak. Kami akan mengajak pemerintah Kabupaten/kota di Banten untuk mendukung gerakan ini. Pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi memiliki kewajiban untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat lokal, sehingga TKA tidak perlu membanjiri wilayah Banten,” tegas Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Banten Yogi Iskandar, Sabtu (24/10).

Menurut Yogi, kehadiran TKA di Banten yang jumlahnya begitu banyak, merupakan salah satu bentuk penjajahan.

“Sumber daya alam di Banten pada akhirnya hanya akan dinikmati warga asing, dan masyarakat pribumi hanya sekadar penonton. Ini akan berbahaya kalau dibiarkan,” tegas Yogi.

Yogi menilai pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Banten tidak cekatan dalam mempersiapkan arus globalisasi yang semakin mengancam warga setempat.

"Saat ini 10.000 lebih warga asing kerja di Banten. Tidak lama lagi akan dibanjiri oleh 35.000 TKA. Sementara pemerintah provinsi saja tidak mempersiapkan apa-apa. Apalagi di sebagian kabupaten dan kota yang sedang menyelenggarakan pilkada, pemerintah terkesan hanya suksesi, dan mengesampingkan urusan rakyat," ujarnya.

Ketua IMM juga khawatir dengan pembangunan mercusuar di Banten tanpa kesiapan masyarakatnya.
Ia mencontohkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung di Pandeglang akan menjadi momok yang menakutkan jika warga setempat hanya dijadikan pekerja kasar


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "IMM Banten Tolak Dan Sebut TKA Sebagai Bentuk Penjajahan Baru "

Post a Comment