Pemkab Tangerang Minta Kewenangan Urusi SITU


Kewenangan pengelolaan situ atau danau yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang harus diserahkan ke pemerintah daerah, dikarenakan banyak situ yang tidak berfungsi dengan baik. Padahal Situ saat ini sangat dibutuhkan dalam mengatasi kekeringan dan air bersih.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tangerang, Hermansyah dalam acara rapat koordinasi sinkronisasi aspirasi daerah dalam rangka konsolidasi anggota DPD RI Provinsi Banten dengan pemangku kepentingan di Provinsi Banten, di Tangerang, kemarin.

“Kami minta tentang kewenangan dalam memelihara situ atau jalan yang ada di Kabupaten Tangerang. Banyak situ yang ada di Kabupaten Tangerang tidak layak untuk jadi manfaat bagi masyarakat yang sekarang terjadi kemarau kekeringan, musim hujan kebanjiran. Situ itu tidak berfungsi dengan baik,” kata Hermansyah di hadapan anggota DPD RI Provinsi Banten, Irman Gusman.

Bila diserahkan kepada pemerintah daerah, kata Hermansyah maka  akan dikelola dengan baik. Situ bisa digunakan tempat rekreasi, air bersih yang bisa digunakan oleh masyarakat.

Terkait pembangunan tol Balaraja - Serpong yang sampai kini belum juga terwujud, Hermansyah menjelaskan, dirinya mendengar informasi rencana pembuatan jalan tol tersebut sejak tahun 2006. Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah membuat MoU terkait pelaksanaan tol Serpong - Balaraja.

"Tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjutinya. Apa sih permasalahanya sehingga jalan tol tersebut belum bisa direalisasikan?” tanya Hermansyah.

® Ateng Sanusih/Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkab Tangerang Minta Kewenangan Urusi SITU"

Post a Comment