Hibah Tangsel Naik 256 persen, Ini Kata Li Claudia Chandra


Usulan kenaikan belanja hibah Pemkot Tangerang Selatan dalam RAPBD Perubahan tahun 2015 mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pasalanya  kenaikan 256 persen dari Rp. 29.568.000.000, menjadi 105.264.648.518, dinilai oleh sejumlah kalangan sarat dengan kepentingan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan yang maju kembali dalam Pilkada.

“Wajar saja kalau publik  mengaitkan kenaikan belanja hibah yang mencapai 265 persen dengan suksesi kepemimpinan di Kota Tangsel ”  kata Li Claudia Chandra,  Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan Nomor Urut 1, jumat (2/10)

Menurut  Li Cludia Chandra , ada kesengajaan penganggaran penyelenggaraan Pilkada, dialokasikan di APBD Perubahan, sehingga bisa dijadikan alasan ketika publik menyoroti  kenaikan belanja hibah.  

Padahal , menurut  Calon Wakil Walikota yang berpasangan dengan Dr. Ikhsan Modjo ini, Pemkot Tangsel bisa memasukan biaya penyelenggaraan Pilkada tersebut di APBD murni tahun 2015.  KPUD, Panwas dan Polres sebagai pihak penyelenggara, tentunya sudah menyampaikan proposal pengajuan biaya penyelenggaraan Pilkada sebelum  KUA PPAS  ABPD Tangsel tahun 2015 di bahas dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Selatan.

“Biaya penyelenggaraan Pilkada sudah diketahui oleh Pemkot Tangsel  sebelum bulan juli tahun 2014, yaitu sebelum KUA PPAS di bahas dengan Badan Anggaran DPRD. Lalu apa dasar pemkot menganggarkan sebagian besar anggaran Pilkada di APBD Perubahan” tanyanya

Model penganggaran seperti tersebut diatas, menurut wanita yang akrab disapa Alin itu, bisa membahayakan agenda yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang.

“Kalau terjadi deadlock pada pembahasan APBD Perubahan, maka Pilkada bisa terancam batal, karena tidak ada dananya” tegasnya.

Li Claudia Chandra juga mempertanyakan belanja hibah yang diperuntukan untuk lemabaga dan organissi masyarakat. Dari total belanja hibah Rp. 105  264.648.518, Pemkot Tangsel telah mempublish Rp. 76. 696.648.518 adalah untuk penyelenggaraan Pilkada, dengan rincian Rp. 60.949. 207. 318 untuk KPUD, Rp. 8.260. 736. 000 untuk Panwas dan  Rp. 7. 486. 705. 200 untuk Polres., sedangkan yang senilai Rp. 28.586.000.000 belum ada keterangan dari Pemkot Tangsel.

“ Masyarakat berhak mendapatkan informasi  siapa yang akan menerima hibah, berapa besarannya dan untuk apa hibah itu diberikan” jelasnya

Alin menambahkan, rumor miring yang berkembang dimasyarakat, dimana mengaitkan pemberian hibah itu dalam rangka memenangkan pasangan petahana, harus di tangkis dan dijernihkan oleh aparatur Pemerintah Kota Tangerang Selatan

“Pemkot harus berani mempublikasikan nama-nama lembaga dan organisasi masyarakat yang akan menerima hibah, akan menghilangkan rumor miring dimasyarakat” pungkasnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hibah Tangsel Naik 256 persen, Ini Kata Li Claudia Chandra "

Post a Comment