Usulan kenaikan belanja hibah
Pemkot Tangerang Selatan dalam RAPBD Perubahan tahun 2015 mendapat sorotan
tajam dari masyarakat. Pasalanya
kenaikan 256 persen dari Rp. 29.568.000.000, menjadi 105.264.648.518, dinilai
oleh sejumlah kalangan sarat dengan kepentingan Walikota dan Wakil Walikota
Tangerang Selatan yang maju kembali dalam Pilkada.
“Wajar saja kalau publik mengaitkan kenaikan belanja hibah yang
mencapai 265 persen dengan suksesi kepemimpinan di Kota Tangsel ” kata Li Claudia Chandra, Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan Nomor
Urut 1, jumat (2/10)
Menurut Li Cludia Chandra , ada kesengajaan penganggaran
penyelenggaraan Pilkada, dialokasikan di APBD Perubahan, sehingga bisa
dijadikan alasan ketika publik menyoroti kenaikan belanja hibah.
Padahal , menurut Calon Wakil Walikota yang berpasangan dengan
Dr. Ikhsan Modjo ini, Pemkot Tangsel bisa memasukan biaya penyelenggaraan
Pilkada tersebut di APBD murni tahun 2015. KPUD, Panwas dan Polres sebagai pihak
penyelenggara, tentunya sudah menyampaikan proposal pengajuan biaya
penyelenggaraan Pilkada sebelum KUA
PPAS ABPD Tangsel tahun 2015 di bahas
dengan Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang Selatan.
“Biaya penyelenggaraan Pilkada
sudah diketahui oleh Pemkot Tangsel
sebelum bulan juli tahun 2014, yaitu sebelum KUA PPAS di bahas dengan
Badan Anggaran DPRD. Lalu apa dasar pemkot menganggarkan sebagian besar
anggaran Pilkada di APBD Perubahan” tanyanya
Model penganggaran seperti
tersebut diatas, menurut wanita yang akrab disapa Alin itu, bisa membahayakan
agenda yang sudah ditetapkan oleh Undang-undang.
“Kalau terjadi deadlock pada
pembahasan APBD Perubahan, maka Pilkada bisa terancam batal, karena tidak ada
dananya” tegasnya.
Li Claudia Chandra juga mempertanyakan
belanja hibah yang diperuntukan untuk lemabaga dan organissi masyarakat. Dari total belanja hibah Rp. 105 264.648.518, Pemkot Tangsel telah mempublish
Rp. 76. 696.648.518 adalah untuk penyelenggaraan Pilkada, dengan rincian Rp. 60.949.
207. 318 untuk KPUD, Rp. 8.260. 736. 000 untuk Panwas dan Rp. 7. 486. 705. 200 untuk Polres., sedangkan
yang senilai Rp. 28.586.000.000 belum ada keterangan dari Pemkot Tangsel.
“ Masyarakat berhak mendapatkan
informasi siapa yang akan menerima
hibah, berapa besarannya dan untuk apa hibah itu diberikan” jelasnya
Alin menambahkan, rumor miring
yang berkembang dimasyarakat, dimana mengaitkan pemberian hibah itu dalam
rangka memenangkan pasangan petahana, harus di tangkis dan dijernihkan oleh
aparatur Pemerintah Kota Tangerang Selatan
“Pemkot harus berani mempublikasikan nama-nama
lembaga dan organisasi masyarakat yang akan menerima hibah, akan menghilangkan
rumor miring dimasyarakat” pungkasnya
0 Response to "Hibah Tangsel Naik 256 persen, Ini Kata Li Claudia Chandra "
Post a Comment