Bupati Tangerang, Ahmed Zaki
Iskandar menanggapi serius pernyataan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist
Merdeka Sirait, terkait status darurat kejahatan seksual pada anak diwilayah
Kabupaten Tangerang.
"Saya sebagai pimpinan daerah tidak menolak dan tidak pula membenarkan atas status tersebut," ungkapnya saat menggelar conference press di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kemarin
Meski demikian, Zaki berjanji akan melakukan antisipasi untuk menekan angka kasus kejahatan seksual pada anak diwilayah berjuluk seribu industri tersebut.
"Ini merupakan cambukan bagi kita semua, begitupun saya sebagai Kepala Daerah," ujarnya.
Langkah antisipasi yang akan ditempuh antara lain, menggiatkan sosialisasi pada masyarakat,terutama kepada orang tua dan anak untuk mengetahui secara dini seperti apa kejahatan seksual untuk, melakukan antisipasi lebih dulu.
Lebih lanjut, Zaki meminta agar generasi muda terlibat
dalam upaya antisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak di
wilayah Kabupaten Tangerang.
"Bukan hanya
instansi Pemerintahan atau masyarakat yang berupaya untuk tekan angka kejahatan
seksual terhadal anak. Generasi muda harus juga diberdayakan," tegasnya
Zaki menilai, selama
ini peran pemuda di wilayah yang dipimpinnya masih minim. "Pemuda harus
diajak berperan serta dalam pembangunan. Terkadang pengaruh mereka yang dapat
menentukan bagaimana kedepannya," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua
KPA, Arist Merseka Sirait meminta agar Bupati Zaki untuk secepatnya membuat
program antisipasi dini atau rumah ramah anak di wilayah kepemimpinannya.
0 Response to "Disebut Darurat Asusila, Zaki Minta Seluruh Masyarakat Perangi Kejahatan Pada Anak"
Post a Comment