Ingin Keluarga Sakinah, harus Punya Dua Berkat

Keluarga sakinah harus punya dua berkat, berkat mawaddah yaitu suami harus menyenangkan istri. Begitu juga istri harus menyenangkan suami. Jadi antara suami dan  istri harus saling menyenangkan. Bila semua itu dilakukan maka hidupnya akan tenteram. Berkat yang kedua yaitu rohmah, adanya kasih sayang antara suami dan isteri. Sebab tanpa berkat kedua (rohmah) pasti tidak akan tercipta keluarga sakinah.  Supaya perekat itu tetap ada  dalam kehidupan berumah tangga mawaddah harus rohmah.


 Hal itu ditegaskan oleh ketua MUI Kota Tangerang, KH Edi Junaedi dalam acara Pelatihan Konseling Agama dan Keluarga Sakinah di aula gedung MUI Kota Tangerang, Selasa 17 Nopember 2015.

Sementara itu Ketua Komisi Wanita, Remaja dan Keluarga MUI Kota Tangerang, Dra Hj Jundah Sulaeman MA dalam prolognya mengatakan, banyaknya kekerasan dan pelecehan dalam masyarakat  itu semua menjadi tanggung jawab kita. Untuk itu diadakan pelatihan konseling agar peserta dapat menimba ilmu di sini untuk bekal menjadi konselor yang andal. 

Lebih lanjut Jundah yang juga ketua Forum Komunikasi Ustazah (FKU) Kota Tangerang mengatakan, ibu-ibu sebagai ujung tombak dan transmiter bagi masyarakat dapat menjadi konselor yang dapat memecahkan masalah keluarga dan masalah lainnya yang sekarang banyak terjadi di masyarakat, khususnya yang terjadi di Kota Tangerang.

Dengan diadakan pelatihan ini ia juga berharap kedepan Kota Tangerang tidak lagi punya masalah yang tidak dapat terselesaikan.  

Dalam kesempatan itu tampil sebagai pembicara Dra Nasichah Ashari MAg  menjelaskan bahwa konselor yang menyelesaikan masalah dan klien mengadukan masalah. Dalam konseling ada tujuh tahapan yang harus dilalui seorang konselor.  

Pertama situasi yang dibina oleh konselor di awal hubungan dengan klien. Kedua pengumpulan informasi dari klien. Ketiga identifikasi, keempat memberikan informasi yang memadai bagi klien. Kelima kesepakatan yang dibuat antara konselor - klien, dan keenam merubah prilaku, ketujuh terminasi.
Lebih lanjut Nasichah mengatakan, jadi ada tiga tahap konseling, pertama tahap awal (initial stage) identifikasi masalah. Kedua tahap pertengahan (middle stage) fase kerja, dan ketiga tahap akhir (closing stage) keputusan untuk bertindak.
"Setiap manusia itu adalah pribadi dan diri yang punya hati, akal, roh dan nafsu, maka dalam menghadapi klien seorang konselor harus saling pengertian, kepercayaan, menerima, dan bekerjasama, " jelas Nasichah.

Pelatihan itu dihadiri oleh organisasi perempuan se kota Tangerang dan juga pengurus MUI Kecamatan dari Komisi Wanita, Remaja dan Keluarga se kota Tangerang. 

  • IDA ROSIDAH

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ingin Keluarga Sakinah, harus Punya Dua Berkat"

Post a Comment