Sejumlah kelompok masyarakat Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Tangerang Raya menyampaikan pengaduan dan aspirasi kepada Komisi II DPR RI yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi II, Wahidin Halim didampingi sekitar 15 anggota komisi. Aspirasi ini terkait penolakan terhadap rencana masuknya wilayah Tangerang Raya menjadi wilayah hukum Polda Banten.
Melalui juru bicaranya, Ibnu Jandi
dan Cucu Abdul Rosyid yang juga Ketua KNPI Kabupaten Tangerang selain menolak Solidaritas
Masyarakat Tangerang Raya juga menyatakan rencana penggabungan kepolisian
wilayah Tangerang ke Kepolisian Daerah Banten tanpa kajian. Usulan tersebut
dinilai tak melibatkan masyarakat juga pimpinan-pimpinan Daerah di wilayah
Tangerang Raya.
"Ini usulan pribadi Gubernur,
maka kami dari Solidaritas Masyarakat Tangerang Raya menolak Polres Tangerang
untuk diminta bergabung dengan Polda Banten," ujar Jubir Solidaritas
Tangerang Raya, Ibnu Jandi, Rabu, 18 November 2015.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II
DPR RI, Wahidin Halim (WH) sangat merespon aspirasi masyarakat yang menolak
bila Polresta Tangerang yang bermarkas di Tigaraksa harus masuk ke wilayah
Polda Banten.
”Saya memahami dan sependapat dengan
aspitrasi ini bahkan jauh-jauh hari saya sudah meneruskan hal ini kepada
pihak-pihak terkait. Wilayah Tangerang sangat dekat dengan wilayah hukum Polda
Metro Jaya, jadi bila Koordinasi dan komunikasi ke Polda Banten yang lebih
jauh, justru akan memperlambat komunikasi hukum,” kata Wahidin Halim.
Anggota DPR RI lainnya, Sukirman,
juga menyatakan bahwa sebaiknya Mabes Polri harus benar-benar mempertimbangkan
ini dan membatalkan pengalihan Polresta Tangerang, sebab dikhawatirkan akan
memburuk masalah penanganan hukum di Kabupaten Tangerang yang memang wilayahnya
sangat luas
Sebelumnya, Gubernur Banten Rano
Karno menyarankan, agar kepolisian di wilayah hukum Tangerang digabungkan
dengan Kepolisian Daerah Banten. Usulan tersebut untuk memaksimalkan potensi
pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan, dan memudahkan koordinasi.
Solidaritas Masyarakat Tangerang
Raya yang ikut beraudiensi perwakilan unsur tokoh masyarakat dan lebih dari 80
organisasi kemasyarakatan serta pemuda seperti pengurus MUI, KNPI, HMI, BEM, NU
dan lainnya. Rombongan tidak hanya datang ke Komisi II tapi juga ke Komisi III
yang diterima oleh Wakil Ketua komisi III, Desmon J Mahesa.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to "Tolak Masuk Polda Banten, Masyarakat Tangerang Raya Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPR"
Post a Comment