Tolak Masuk Polda Banten, Masyarakat Tangerang Raya Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPR




Sejumlah kelompok masyarakat Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat Tangerang Raya menyampaikan pengaduan dan aspirasi kepada Komisi II DPR RI yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi II, Wahidin Halim didampingi sekitar 15 anggota komisi. Aspirasi ini terkait penolakan terhadap rencana masuknya wilayah Tangerang Raya menjadi wilayah hukum Polda Banten.


Melalui juru bicaranya, Ibnu Jandi dan Cucu Abdul Rosyid yang juga Ketua KNPI Kabupaten Tangerang selain menolak Solidaritas Masyarakat Tangerang Raya juga menyatakan rencana penggabungan kepolisian wilayah Tangerang ke Kepolisian Daerah Banten tanpa kajian. Usulan tersebut dinilai tak melibatkan masyarakat juga pimpinan-pimpinan Daerah di wilayah Tangerang Raya.

"Ini usulan pribadi Gubernur, maka kami dari Solidaritas Masyarakat Tangerang Raya menolak Polres Tangerang untuk diminta bergabung dengan Polda Banten," ujar Jubir Solidaritas Tangerang Raya, Ibnu Jandi, Rabu, 18 November 2015.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim (WH) sangat merespon aspirasi masyarakat yang menolak bila Polresta Tangerang yang bermarkas di Tigaraksa harus masuk ke wilayah Polda Banten. 

”Saya memahami dan sependapat dengan aspitrasi ini bahkan jauh-jauh hari saya sudah meneruskan hal ini kepada pihak-pihak terkait. Wilayah Tangerang sangat dekat dengan wilayah hukum Polda Metro Jaya, jadi bila Koordinasi dan komunikasi ke Polda Banten yang lebih jauh, justru akan memperlambat komunikasi hukum,” kata Wahidin Halim. 

Anggota DPR RI lainnya, Sukirman, juga menyatakan bahwa sebaiknya Mabes Polri harus benar-benar mempertimbangkan ini dan membatalkan pengalihan Polresta Tangerang, sebab dikhawatirkan akan memburuk masalah penanganan hukum di Kabupaten Tangerang yang memang wilayahnya sangat luas

Sebelumnya, Gubernur Banten Rano Karno menyarankan, agar kepolisian di wilayah hukum Tangerang digabungkan dengan Kepolisian Daerah Banten. Usulan tersebut untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan, dan memudahkan koordinasi. 

Solidaritas Masyarakat Tangerang Raya yang ikut beraudiensi perwakilan unsur tokoh masyarakat dan lebih dari 80 organisasi kemasyarakatan serta pemuda seperti pengurus MUI, KNPI, HMI, BEM, NU dan lainnya. Rombongan tidak hanya datang ke Komisi II tapi juga ke Komisi III yang diterima oleh Wakil Ketua komisi III, Desmon J Mahesa. 

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tolak Masuk Polda Banten, Masyarakat Tangerang Raya Sampaikan Aspirasi ke Komisi II DPR"

Post a Comment