Guna menjadikan kota yang nyaman, aman, dan layak dihuni, Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan penertiban di sepanjang tahun 2015. Tercatat hingga akhir Npvember 2015 ini sebanyak 4.572 pelanggar telah terjaring oleh baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kota maupun kecamatan.
Kepala
Satpol PP, Mumung Nurwana, dalam Rapat Tim Penegakan Perda Selasa (01/11)
di Istana Nelayan, Tangerang menjabarkan
dari data tersebut kaitan penataan PKL adalah yang terbanyak ditemukan pelanggarannya.
Hal inilah yang kedepan, oleh Satpol PP akan semakin ditingkatkan lagi
pengawasannya, terlebih lagi setelah Perda Penataan PKL disahkan oleh DPRD
beberapa waktu lalu.
"Sepanjang
2015, kami telah menindak sebanyak 4.114 PKL yang ada di Kota Tangerang,
kedepan koordinasi dengan Indagkop akan kami tingkatkan apalagi 2016 nanti
zonasi PKL sudah berjalan," jelas Mumung.
Mumung
menyampaikan, terkait pelanggaran Perda 7 dan 8, pihaknya tetap tegas dan tidak
ada ampun, dibuktikan hingg akhir tahun ini sebanyak 21.000 minuman keras, baik
yang ada di pusat Kota hingga di pelosok Kecamatan dan Kelurahan telah berhasil
diamankan. Sementara terkait pelanggaran Perda 8, ada fakta unik didapat,
dimana pihaknya hingga saat ini berhasil menangani 308 kasus, akan tetapi yang
terbukti sebagai PSK hanya 3 orang.
"Ini
bukti, bahwa pelacuran di Kota Tangerang sudah dapat ditangani, kebanyakan yang
kami dapatkan pasangan diluar nikah, tapi kami akan terus lakukan
pembinaan." jelas Mumung kembali.
Sementara
itu pada kesempatan yang sama Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan
dengan hasil yang telah dicapai oleh Satpol PP sepanjang 2015, harus kemudian
menjadi pemicu jelang tahun 2016, dimana telah dicanangkan sebagai tahun
penertiban.
"Saya
harap tahun 2016 penertiban dapat semakin ditingkatkan, malah saya minta harus
kondusif,." pinta Sachrudin.
Untuk
itu, Wakil memerintahkan agar jelang 2016 ini, seluruh jajarannya melakukan
pendataan, dan menginventarisir seluruh target operasi, sehingga penertiban dapat
tepat sasaran dan tuntas hingga ke akar permasalahannya. Wakil juga menegaskan
utamanya terkait PKL, dimana kedepan akan diterapkan zonasi dagang PKL oleh
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
"Satpol
coba koordinasi sama Indagkop, wilayah mana saja yang masuk zona merah, kuning,
dan hijau, jadi bisa makin optimal penanganan PKLnya." tegas Sachrudin
Selain
masalah PKL, Wakil juga meminta OPD dan kecamatan agar mengkaji ulang kembali
seluruh izin pembangunan yang telah dikeluarkan sebelumnya, sehingga tidak
ditemukan pelanggaran hukum ke depannya.
"Coba
dicek kembali, jangan karena mau menolong masyarakat, tp masalah hukumnya tidak
kita perhatikan," jelasnya.
Terakhir,
sebelum mengakhiri, Wakil berharap penegakan yang akan dilakukan sepanjang 2016
nanti benar - benar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, selain
juga berdampak pada penataan kota secara menyeluruh.
"Pokoknya
jangan asal penertiban, tapi juga harus tuntas, tunjukan ke masyarakat bahwa
kita nggak main- main, bila melanggar kita sikat," tegas Sachrudin sambil
menutup rapat.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to " 4.572 Pelanggar Terjaring Satpol PP"
Post a Comment