4.572 Pelanggar Terjaring Satpol PP



Rapat Tim Penegakan Perda Selasa (01/11) di  Istana Nelayan, Tangerang menjabarkan penataan pedagang kaki lima (PKL) . Hal inilah yang ke depan, oleh Satpol PP akan semakin ditingkatkan lagi pengawasannya, terlebih lagi setelah Perda Penataan PKL disahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu.

Guna menjadikan kota yang nyaman, aman, dan layak dihuni, Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan penertiban di sepanjang tahun 2015. Tercatat hingga akhir Npvember 2015 ini sebanyak 4.572 pelanggar telah terjaring oleh baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tingkat kota maupun kecamatan.




Kepala Satpol PP, Mumung Nurwana, dalam Rapat Tim Penegakan Perda Selasa (01/11) di  Istana Nelayan, Tangerang menjabarkan dari data tersebut kaitan penataan PKL adalah yang terbanyak ditemukan pelanggarannya. Hal inilah yang kedepan, oleh Satpol PP akan semakin ditingkatkan lagi pengawasannya, terlebih lagi setelah Perda Penataan PKL disahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu.

"Sepanjang 2015, kami telah menindak sebanyak 4.114 PKL yang ada di Kota Tangerang, kedepan koordinasi dengan Indagkop akan kami tingkatkan apalagi 2016 nanti zonasi PKL sudah berjalan," jelas Mumung.

Mumung menyampaikan, terkait pelanggaran Perda 7 dan 8, pihaknya tetap tegas dan tidak ada ampun, dibuktikan hingg akhir tahun ini sebanyak 21.000 minuman keras, baik yang ada di pusat Kota hingga di pelosok Kecamatan dan Kelurahan telah berhasil diamankan. Sementara terkait pelanggaran Perda 8, ada fakta unik didapat, dimana pihaknya hingga saat ini berhasil menangani 308 kasus, akan tetapi yang terbukti sebagai PSK hanya 3 orang.

"Ini bukti, bahwa pelacuran di Kota Tangerang sudah dapat ditangani, kebanyakan yang kami dapatkan pasangan diluar nikah, tapi kami akan terus lakukan pembinaan." jelas Mumung kembali.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Wakil Walikota Tangerang, H. Sachrudin menegaskan dengan hasil yang telah dicapai oleh Satpol PP sepanjang 2015, harus kemudian menjadi pemicu jelang tahun 2016, dimana telah dicanangkan sebagai tahun penertiban.

"Saya harap tahun 2016 penertiban dapat semakin ditingkatkan, malah saya minta harus kondusif,." pinta Sachrudin.

Untuk itu, Wakil memerintahkan agar jelang 2016 ini, seluruh jajarannya melakukan pendataan, dan menginventarisir seluruh target operasi, sehingga penertiban dapat tepat sasaran dan tuntas hingga ke akar permasalahannya. Wakil juga menegaskan utamanya terkait PKL, dimana kedepan akan diterapkan zonasi dagang PKL oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

"Satpol coba koordinasi sama Indagkop, wilayah mana saja yang masuk zona merah, kuning, dan hijau, jadi bisa makin optimal penanganan PKLnya." tegas Sachrudin

Selain masalah PKL, Wakil juga meminta OPD dan kecamatan agar mengkaji ulang kembali seluruh izin pembangunan yang telah dikeluarkan sebelumnya, sehingga tidak ditemukan pelanggaran hukum ke depannya.

"Coba dicek kembali, jangan karena mau menolong masyarakat, tp masalah hukumnya tidak kita perhatikan," jelasnya.

Terakhir, sebelum mengakhiri, Wakil berharap penegakan yang akan dilakukan sepanjang 2016 nanti benar - benar dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, selain juga berdampak pada penataan kota secara menyeluruh.

"Pokoknya jangan asal penertiban, tapi juga harus tuntas, tunjukan ke masyarakat bahwa kita nggak main- main, bila melanggar kita sikat," tegas Sachrudin sambil menutup rapat.


  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " 4.572 Pelanggar Terjaring Satpol PP"

Post a Comment