Ini... Penyebab Banjir Kabupaten Tangerang

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar meninjau lokasi banjir di Perumahan Vila Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis. Jumat, (26/2)

Banjir yang merendam sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang dalam beberapa hari ini, akibat dari kelambanan pemerintah pusat dalam melakukan normalisasi sungai dan situ yang ada di daerah ini.
MoU antara Pemkab Tangerang dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) terkait perawatan situ sudah ditanda tangani di awal tahun 2014. Tapi sampai saat ini naskah kerjasama belum terselesaikan, sehingga Pemkab Tangerang tidak bisa menganggarkan untuk pendalaman/normalisasi situ.
Normalisasi sungai yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, adalah domain Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung - Cisadane dan Domain Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Propinsi Banten.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Percepatan Pembangunan Tangerang (LP3T), M Nawa Said Dimyati yang akrab disapa dengan panggilan Cak Nawa ini menjelaskan perihal banjir yang tengah merendam sejumlah wilayah di Kabupten Tangerang kepada www.tangerangsatu.com.
Dijelaskannya, terkait banjir yang melanda sejumlah kawasan di Kabupaten tangerang, masyarakat hendaknya tidak menyalahkan bupati dan DPRD.
Menurut Cak Nawa, ada sejumlah persoalan di Kabupaten Tangerang yang menjadi kewenangan pemerintah pusat  namun belum tertangani. Akibatnya, tiap musim hujan ada sejumlah wilayah yang menjadi langganan banjir. Dampaknya, rakyat yang menderita.  
“Kewenangan penanganan situ ada di Kementrian PUPR dan tanah negara adalah kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),” ungkap Cak Nawa.
Dia mempertanyakan, berapa banyak tanah negara (situ) yang berubah menjadi pemukiman dan bersertifikat hak milik di Tangerang Raya? Berapa banyak pengembang yang tidak mentaati Perda RTRW  (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan Perda PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas)?
Menurut Cak Nawa, pengembang yang menabrak Perda RTRW dan Perda PSU dikategorikan kejahatan dan pelanggaran berat lingkungan hidup. Maka itu hendaknya pihak Kejaksaan harus bereaksi karena tidak menutup kemungkinan ada kongkalingkong.
“Berapa banyak duit APBD dipergunakan untuk menyelesaikan permasalahan banjir, baik itu tanggap darurat, perbaiki drainase di atas lahan yang merupakan tanggung jawab pengembang?”
Sementara embung yang akan dibangun Pemkab Tangerang sampai saat ini belum bisa dilaksanakan karena dari sisi akademis dianggap tidak layak.***
Top of Form

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ini... Penyebab Banjir Kabupaten Tangerang"

Post a Comment