Tiga Wilayah Lumbung Pangan di Serang Jadi Kawasan Industri

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah


Tiga wilayah utara Kabupaten Serang yang menjadi lumbung pangan yakni Tanara, Pontang dan Tirtayasa akan menjadi kawasan industri. Pemprov Banten akan memastikan, lahan pertanian yang berada di wilayah itu diprotek dan tidak boleh terganggu oleh industri.

Wilayah penghasil pangan yang berada di kawasan industri tidak boleh diganggu. Hal itu untuk memenuhi target pangan Banten dan nasional.
Kepala Bapeda Banten Hudaya Latuconsina, mengatakan sudah terjadi kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, untuk tidak melakukan alih fungsi lahan.
“Sumber pangan yang ada di Banten, yang berada di kawasan industri tidak akan diganggu. Ada kondisi eksisting yang harus dipayungi,” kata Hudaya.
Ia mengaku, wilayah Tanara tidak ada industri, namun sudah izin untuk menjadikan lahan seluas 1.500 hektar tersebut dijadikan kawasan industri. Wilayah Tanara sudah konkrit lumbung padi dan sebagian wilayahnya akan menjadi kawasan industri.
“Kami sebagai pemerintah tetap akan mempertahankan Tanara sebagai lumbung padi, namun juga memberikan kesempatan untuk pengusaha menjadikan Tanara sebagai kawasan industri. Artinya, Tanara akan menjadi kawasan industri, namun tidak semua lahan di Tanara akan menjadi industri. Bagaimana antara industri dan mempertahankan lahan pangan seiring sejalan,” ungkapnya
Lebih jelas ia mengungkapkan, revisi tata ruang dibutuhkan untuk menjaga hal-hal seperti ini. Misalnya, Kabupaten Serang ada 21 ribu hektar sebagai sawah tadah hujan.
Terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Banten Ranta Soeharta mengatakan, perlu adanya sinergitas dan penyamaan data yang dimiliki seluruh instansi terkait. Misalnya, data yang dimiliki Dinas Pertanian dengan PU harus sama.
“Sehingga antara proses pembangunan dengan terciptanya ketahanan pangan bisa berjalan seiringan,” kata Ranta.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pemerintah di tingkat kabupaten/kota saat ini tidak boleh sembarangan untuk mengeluarkan izin peralihan fungsi lahan. Karena, Banten mrupakan provinsi yang dinamis, dimana perubahan di Banten sangat cepat.
“Oleh karena itu dibutuhkan pemahaman bersama dengan cara saling membuka komunikasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” imbuhnya.***


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Wilayah Lumbung Pangan di Serang Jadi Kawasan Industri"

Post a Comment