Ini Solusi Penertiban Parkir Pasar Badak Pandeglang.


Parkir sembarangan di area Pasar Badak Pandeglang

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pandeglang mengklaim menemukan solusi penertiban parkir di daerah Pasar Badak Pandeglang. 

Solusi itu adalah dengan memberikan tugas kepada pihak ketiga yang siap menyediakan lahan untuk parkir pengunjung pasar. Nantinya parkir kendaraan pengunjung pasar tidak lagi di bahu jalan.

“Sudah ada lahan milik swasta yang siap untuk tempat parkir kendaraan pengunjung seluas 5000 m2. Kami juga berencana memindahkan terminal angkot yang ada di samping Pasar Badak ke Cadasari karena adanya terminal kurang efektif, malah membuat pasar terlihat kurang tertata,” ungkap Yahya Gunawan, Kepala Dishubkominfo Pandeglang kemarin.

Ia menjelaskan, solusi parkir ini ditemukan setelah beberapa bulan ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pihak swasta. Sehingga hasilnya cukup memuaskan dengan adanya pihak ketiga yang bersedia bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Lokasi lahannya tidak jauh dari Pasar Badak dan nantinya akan diurus oleh pihak swasta juga.“Saya belum bisa sebutkan pihak swastanya, namun kami sudah melakukan koordinasi, dan mereka sudah siap, yang pasti akhir tahun ini insya Allah parkir di Pasar Badak bisa ditata dengan rapi,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi Perindustri Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagpas) Pandeglang, Olis Solihin menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Dishubkominfo dalam melakukan penataan parkir di Pasar Badak. Sebab kata Olis, saat ini memang banyak keluhan dari para pengunjung pasar terkait parkir dan kerap membuat jalur lalu lintas terganggu.


“Langkah ini sangat baik, tinggal nanti kami akan melakukan penataan pasarnya agar bisa terlihat cantik dan nyaman untuk dikunjungi. Saya berharap hal tersebut bisa segera dilakukan, sehingga pasar juga akan terlihat rapi,” pungkasnya.
  • Ateng Sanusih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Ini Solusi Penertiban Parkir Pasar Badak Pandeglang."

Post a Comment