Tangerangsatu.com, PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita menginginkan
penambahan kuota jemaah haji Kabupaten Pandeglang untuk tahun yang akan datang.
Namun menurutnya, penambahan kuota bukanlah kewenangan kabupaten melainkan
kewenangan dari pihak Provinsi Banten.
“Untuk
penambahan kuota jemaah haji kami harus membuat kesepakatan terlebih dahulu
dengan seluruh bupati dan walikota se Banten. Kalau sudah ada kesepakatan, kami
akan buat surat ke provinsi dan pusat terkait penambahan kuota jemaah haji di
masing-masing kabupaten/kota, salah satunya di Pandeglang,” kata Irna usai
pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Pandeglang tahun 2016, di
Gedung Graha Pancasila.
Bupati
juga mengatakan, pemerintah daerah mempunyai komitmen yang serius untuk
memberikan pelayanan haji yang baik, di antaranya akan memfasilitasi jemaah
haji dari mulai pemberangkatan dan pemulangan kembali ke Pandeglang.
“Kami
akan siapkan tenaga medis untuk para jemaah haji. Bus juga untuk mengantarkan
akan kami siapkan, bahkan akan kami antarkan sampai ke tangga pesawat,”
lanjutnya.
Bupati
juga berharap, para calon jemaah haji yang ikut bimbingan ini dapat mengikuti
acara ini dengan baik dan serius, karena disini diajarkan tata cara berhaji
yang baik.
“Saya
harap dapat menyimak dan mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh
narasumber, agar mendapatkan ilmu yang banyak,” tuturnya.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Penambahan Kuota Haji Kewenangan Provinsi"
Post a Comment