Penambahan Kuota Haji Kewenangan Provinsi





Tangerangsatu.com, PANDEGLANG – Bupati Irna Narulita menginginkan penambahan kuota jemaah haji Kabupaten Pandeglang untuk tahun yang akan datang. Namun menurutnya, penambahan kuota bukanlah kewenangan kabupaten melainkan kewenangan dari pihak Provinsi Banten.
“Untuk penambahan kuota jemaah haji kami harus membuat kesepakatan terlebih dahulu dengan seluruh bupati dan walikota se Banten. Kalau sudah ada kesepakatan, kami akan buat surat ke provinsi dan pusat terkait penambahan kuota jemaah haji di masing-masing kabupaten/kota, salah satunya di Pandeglang,” kata Irna usai pelaksanaan bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Pandeglang tahun 2016, di Gedung Graha Pancasila.
Bupati juga mengatakan, pemerintah daerah mempunyai komitmen yang serius untuk memberikan pelayanan haji yang baik, di antaranya akan memfasilitasi jemaah haji dari mulai pemberangkatan dan pemulangan kembali ke Pandeglang.
“Kami akan siapkan tenaga medis untuk para jemaah haji. Bus juga untuk mengantarkan akan kami siapkan, bahkan akan kami antarkan sampai ke tangga pesawat,” lanjutnya.
Bupati juga berharap, para calon jemaah haji yang ikut bimbingan ini dapat mengikuti acara ini dengan baik dan serius, karena disini diajarkan tata cara berhaji yang baik.
“Saya harap dapat menyimak dan mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh narasumber, agar mendapatkan ilmu yang banyak,” tuturnya.

  • Ateng Sanusih/Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penambahan Kuota Haji Kewenangan Provinsi"

Post a Comment