Sabtu – Minggu Pendaftaran PPK Tetap Buka






TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten akan mengumumkan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui media massa, kantor KPU kabupaten/kota dan kantor-kantor kecamatan. Pengumuman ini akan berlangsung sampai 27 Juni.
Untuk penerimaan pendaftaran PPK, dilakukan pada 24-30 Juni 2016 di masing-masing KPU kabupaten/kota. Pendaftaran PPS dimulai 28 Juni - 4 Juli  2016 di Kantor Kecamatan se-Tangerang. Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi menjelaskan hal tersebut kepada www.tangerangsatu.com.
Khusus di Kota Tangerang, pengumuman disebar melalui website resmi KPU di link http://www.kpu-tangerangkota.go.id/2016/06/pendaftaran-ppk-pilkada-banten-2017.html, di kantor KPU Jl Nyimas Melati No 16 dan juga di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang. KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kota Tangerang prihal proses perekrutan dan fasilitasi sekretariat bagi PPK tersebut.
Pendaftaran PPK pada hari Sabtu dan Minggu besok tetep melayani di Kantor KPU Kota Tangerang, mulai pukul 09:00 - 16:00 WIB.
Jadwal pembentukan PPK berikutnya adalah penelitian administrasi, 28-30 Juni 2016. Pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan pada 1 Juli 2016. Seleksi tertulis dilakukan pada tanggal 3 Juli 2016 dan pemeriksaan hasil seleksi tertulis diselesaikan pada 4-8 Juli 2016.
Hasil seleksi tertulis akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2016. Berikutnya 9-10 Juli tanggapan dari masyarakat. Wawancara akan dilakukan tanggal 11-12 Juli 2016 dan penetapan serta pengumuman dilakukan 13 Juli. Pada tanggal 14-15 Juli 2016 dilakukan pengambilan sumpah dan pembekalan.
Khusus di Kota Tangerang, pengumuman disebar melalui website resmi KPU di link http://www.kpu-tangerangkota.go.id/2016/06/pendaftaran-ppk-pilkada-banten-2017.html, di kantor KPU Jl Nyimas Melati No 16 dan juga di 13 kantor kecamatan se-Kota Tangerang. KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah Kota Tangerang prihal proses perekrutan dan fasilitasi sekretariat bagi PPK tersebut
Adapun persyaratan utama bagi calon pendaftar, mereka bisa mengaksesnya dan merujuknya melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 03/2015 tentang Tata kerja KPU Prov, KIP Aceh, KPU Kab/Kota, PPK, PPS dan KPPS,  Edaran KPU 183/2015 tentang Ketentuan PPK, PPS, dan KPPS tidak pernah 2 periode berturut2 menjadi penyelenggara Ad Hoc. Semua aturan itu bisa diunduh melalui akses internet dan googling.

  • Ateng Sanusih/Ida Rosidah


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sabtu – Minggu Pendaftaran PPK Tetap Buka"

Post a Comment