Tangerangsatu.com KABUPATEN
PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menggandeng kepolisian dalam rangka
mencegah adanya pemotongan dana bantuan rumah tangga layak huni (RTLH). Langkah
itu diambil seiring dengan maraknya laporan mengenai adanya pemotongan dana
yang diperuntukkan bagi warga miskin tersebut.
Bupati Irna Narulita
mengatakan, Pemkab akan terus mengawasi setiap pencairan bantuan bagi warga
miskin. Tujuannya agar warga menerima secara utuh bantuan dari pemerintah itu.
“Camat tidak diam, Kades
tidak diam. Bantuan sebesar Rp1,5 miliar ini besar dan biasanya ada human error sekitar tiga sampai lima
persen. Nah, yang error ini biar
menjadi urusan polisi,” katanya usai memberikan bantuan RTLH di Pendopo Bupati,
baru-baru ini.
Irna berjanji, akan terus
mengawasi proses pencairan bantuan tersebut agar tidak terjadi pemotongan oleh
oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila hal tersebut terjadi di lapangan,
penerima maupun warga bisa langsung melaporkannya ke polisi untuk
ditindaklanjuti.
“Harus menjadi perhatian
kita bersama. Kita terus ingatkan kesadaran mereka agar bantuan ini bisa
bermanfaat dan memperkecil angka kemiskinan di Pandeglang,” katanya.
Irna berharap, bantuan yang
diberikan oleh pemerintah tersebut bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Oleh
karena itu, dana yang diberikan harus dipergunakan dengan baik.
“Insya Allah, kita lebih
mandiri ke depannya dan bisa berdaya saing. Jadi, kurang kompetisi perbanyak
kolaborasi. Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat yang besar,”
katanya.
Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pandeglang Entis Sutisna
mengaku, tidak akan menoleransi jika ada pegawainya yang meminta bagian atau
memotong dana bantuan RTLH.
“Kalau ada penyimpangan,
kita tidak akan kompromi lagi. Kita akan langsung melaporkannya ke polisi untuk
melakukan upaya hukum karena tidak ada potongan biaya sepeser pun untuk
mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Entis menjelaskan, penerima
bantuan RTLH sebanyak 280 kepala keluarga (KK). Masing-masing mendapatkan
bantuan sebesar Rp5 juta dan proses penerimaannya langsung disalurkan ke
rekening warga yang bersangkutan.
“Selain bantuan dari Pemkab
untuk penerima bantuan RTLH juga diberikan langsung oleh Pemprov. Tujuannya
untuk stimulan saja, jadi sama dengan yang dilakukan oleh Pemkab,” katanya.
- Ateng Sanusih
0 Response to "Kawal Pencairan RTLH, Pemkab Pandeglang Gandeng Kepolisian"
Post a Comment