Kawal Pencairan RTLH, Pemkab Pandeglang Gandeng Kepolisian




Tangerangsatu.com KABUPATEN PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang menggandeng kepolisian dalam rangka mencegah adanya pemotongan dana bantuan rumah tangga layak huni (RTLH). Langkah itu diambil seiring dengan maraknya laporan mengenai adanya pemotongan dana yang diperuntukkan bagi warga miskin tersebut.

Bupati Irna Narulita mengatakan, Pemkab akan terus mengawasi setiap pencairan bantuan bagi warga miskin. Tujuannya agar warga menerima secara utuh bantuan dari pemerintah itu.
“Camat tidak diam, Kades tidak diam. Bantuan sebesar Rp1,5 miliar ini besar dan biasanya ada human error sekitar tiga sampai lima persen. Nah, yang error ini biar menjadi urusan polisi,” katanya usai memberikan bantuan RTLH di Pendopo Bupati, baru-baru ini.

Irna berjanji, akan terus mengawasi proses pencairan bantuan tersebut agar tidak terjadi pemotongan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila hal tersebut terjadi di lapangan, penerima maupun warga bisa langsung melaporkannya ke polisi untuk ditindaklanjuti.

“Harus menjadi perhatian kita bersama. Kita terus ingatkan kesadaran mereka agar bantuan ini bisa bermanfaat dan memperkecil angka kemiskinan di Pandeglang,” katanya.

Irna berharap, bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut bisa memberi manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, dana yang diberikan harus dipergunakan dengan baik.

“Insya Allah, kita lebih mandiri ke depannya dan bisa berdaya saing. Jadi, kurang kompetisi perbanyak kolaborasi. Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat yang besar,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pandeglang Entis Sutisna mengaku, tidak akan menoleransi jika ada pegawainya yang meminta bagian atau memotong dana bantuan RTLH.

“Kalau ada penyimpangan, kita tidak akan kompromi lagi. Kita akan langsung melaporkannya ke polisi untuk melakukan upaya hukum karena tidak ada potongan biaya sepeser pun untuk mendapatkan bantuan ini,” katanya.

Entis menjelaskan, penerima bantuan RTLH sebanyak 280 kepala keluarga (KK). Masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta dan proses penerimaannya langsung disalurkan ke rekening warga yang bersangkutan.

“Selain bantuan dari Pemkab untuk penerima bantuan RTLH juga diberikan langsung oleh Pemprov. Tujuannya untuk stimulan saja, jadi sama dengan yang dilakukan oleh Pemkab,” katanya.

  • Ateng Sanusih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kawal Pencairan RTLH, Pemkab Pandeglang Gandeng Kepolisian"

Post a Comment