Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang langsung menggelar rapat internal, untuk mensikapi salah satu anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PDIP kota Tangerang, Hendri Zein kepada awak media dalam jumpa pers, senin (6/7/2015) di sekretariat DPC PDIP, Ruko Moderland Cikokol Tangerang.
" Ya, kader kami atas nama Pambudi anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian. Kami langsung adakan rapat internal terkait masalah itu " katanya
Menurutnya, hasil rapat internal itu menghasilkan
" Sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku di partai kami, ada beberapa dosa yang tidak dapat diampuni, diantaranya adalah tindak pidana korupsi, prostitusi dan narkoba ", tegasnya
rekomendasi kepada DPD PDIP Banten agar mencabut kartu keanggotan saudara Pambudi, karena dianggap sudah melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART partaiMenurutnya, hasil rapat internal itu menghasilkan
" Sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku di partai kami, ada beberapa dosa yang tidak dapat diampuni, diantaranya adalah tindak pidana korupsi, prostitusi dan narkoba ", tegasnya
Hendri melanjutkan, langkah ini yang akan di putuskan oleh DPC PDIP Kota Tangerang, menyusul keterangan resmi yang disampaikan pihak Kepolisian Jakarta Barat kepada dirinya secara pribadi. senin sore (6/7/2015)
" setelah saya mendapat keterangan langsung dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga, dimana saudara Pambudi telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, kami pun segera menggelar rapat dan mengambil keputusan seperti ini " ujar Hendri
Sebelumnya diberitakan, Jumat (4/7/2015) Polres Jakarta Barat telah menangkap tangan seorang pria yang di duga sebagai anggota DPRD kota Tangerang di sebuah parkiran mobil sebuah hotel di Jakarta Barat, terkaiat penyalahgunaan narkoba. Dengan alasan untuk pengembangan penyelidikan, Polres Jakarta Barat tidak mau langsung mengungkap identitas pria tersebut, baru hari senin (6/7/2015) kepolisian merilis bahwa lelaki itu bernama Pambudi dan berprofesi sebagai anggota DPR Kota Tangerang dari fraksi PDIP
" setelah saya mendapat keterangan langsung dari Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Parulian Sinaga, dimana saudara Pambudi telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, kami pun segera menggelar rapat dan mengambil keputusan seperti ini " ujar Hendri
Sebelumnya diberitakan, Jumat (4/7/2015) Polres Jakarta Barat telah menangkap tangan seorang pria yang di duga sebagai anggota DPRD kota Tangerang di sebuah parkiran mobil sebuah hotel di Jakarta Barat, terkaiat penyalahgunaan narkoba. Dengan alasan untuk pengembangan penyelidikan, Polres Jakarta Barat tidak mau langsung mengungkap identitas pria tersebut, baru hari senin (6/7/2015) kepolisian merilis bahwa lelaki itu bernama Pambudi dan berprofesi sebagai anggota DPR Kota Tangerang dari fraksi PDIP
0 Response to "Tersangkut Narkoba, DPC PDIP Kota Rekomendasikan Pambudi Di Pecat"
Post a Comment