Apartemen Midtown di Gading Serpong, Kecamatan Kelapadua,
Kabupaten Tangerang dipastikan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan
(IMB).
Hal tersebut terungkap saat pejabat dari Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu (BPMP2SP) Kabupaten Tangerang
melakukan pengecekan.
“Setelah kami cek, Apartemen Midtown belum mengantongi IMB,”
ungkap Sony Purnama, Kasubid Perizinan di BPMP2ST, Rabu
(16/9/2015).
Sony mengaku, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap
berubahnya bekas bursa mobil itu menjadi apartemen Midtown. Sebab, pihaknya
bersifat pasif.
“Jadi hanya menunggu permohonan perizinan saja. Lebih lanjut
akan melakukan koordinasi dengan bagian pengaduan di BPMPTSP dan Dinas Cipta
Karya,” ucapnya.
Kasubid Perizinan lainnya Agus Supriatna menambahkan, sampai
saat ini, pihaknya belum menerima berkas pengajuan perizinan pembangunan
Midtown. “Setiap pembangunan tentunya harus memiliki IMB. Dan IMB Midtown belum
ada,” tuntasnya
Terpisah Direktur Eksekutif Sentral Lumbung Aspirasi Masyarakat Untuk Indonesia (Selami) Marlan Akip menyesalkan adanya bangunan gedung apartemen yang didirikan disebuah kawasan elit tapi tidak dilengkapi dengan dokumen perijinan.
"Tidak masuk akal apabila Apartemen Midtown didirikan tanpa adanya dokumen perijinan, " katanya
Menurutnya hal tersebut terjadi karena lemahnya koordinasi antara Kelurahan, Kecamatan dengan SKPD terkait. Pengawasan terhadap pembangunan di Kabupaten Tangerang sangat lemah, sehingga pembangunan tidak bisa dilakukan secara maksimal
" Lemahnya koordinasi mengakibatkan lemahnya pengawasan, sehingga masalah ini terjadi " tegasnya
Marlan menambahkan, selain lemahnya pengawasan pemerintah terhadap pembangunan oleh pengembang besar, ia menduga ada oknum yang membekingi sehingga pengembang berani membangun meskipun dokumen perijinannya belum lengkap
" Bisa jadi ada oknum yang membekingi sehingga pengembang berani membangun meskipun belum mengantongi ijin secara lengkap " pungkasnya
0 Response to "Di Duga Ada Oknum Yang Membekingi Apartemen Midtown "
Post a Comment