Panwaslu Siap Selidiki Pelangaran Yang Dilakukan Airin



 Panwaslu Tangerang Selatan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran Pilkada oleh para calon tanpa pandang bulu. "Kita siap tindaklanjuti,” tegas Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Tangerang Selatan, Acep. 

Kendati demikian, secara resmi pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2015. "Terkait laporan terhadap siapa yang melakukan pelanggaran dan segala macam, belum ada," terangnya.

Tapi, Acep mengaku, Panwaslu Tangsel telah melakukan sidak ke lapangan beberapa waktu lalu. Hasilnya, sejumlah alat peraga pasangan calon disita, karena belum memasuki masa kampanye. "Spanduk saja yang kita amankan. Padahal, waktu kampanye belum. Itu saja," jelasnya.

Di tempat terpisah, Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih (FPPPB) berniat mendatangi kantor Panwaslu Tangsel. Koordinator FPPPB Dony Akhron mengatakan, rencana kedatangannya tersebut untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon wali kota Tangsel dengan melakukan pencurian start kampanye. "Kita mau melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu," kata Dony.

Dugaan pelanggaran pemilu tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh salah satu pasangan calon yang dalam kedudukannya sebagai pejabat di Tangsel dianggap menyalahi aturan dalam proses kampanye. "Masa kampanye itu dari 27 Agustus sampai 5 Desember. Tapi ada salah satu calon menyalahgunakan wewenangnya membuat kegiatan yang menguntungkan dirinya baik ditingkatkan keluraham hingga wali kota yang tertinggi," ujarnya.

Padahal, sambung Dony, KPUD sendiri belum mengeluarkan jadwal kampanye secara resmi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan pelanggan pemilu. "Justru itu menurut pandangan kami hal tersebut adalah salah satu pelanggaran dengan menggunakan jabatannya," tutup Dony.

Sebagaimana diketahui, dalam pilkada serentak yang digelar Desember 2015 mendatang, ada tiga pasangan yang bertarung di wilayah Tangsel. Sesuai nomor urut, pasangan nomor 1 adalah Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, nomor 2 Arsid-Elvier Ariadiannie, dan Airin – Benyamin. Airin adalah petahana yang ikut kembali bertarung memperebutkan kursi orang nomor 1 di Tangsel

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panwaslu Siap Selidiki Pelangaran Yang Dilakukan Airin "

Post a Comment