Panwaslu Tangerang Selatan menyatakan komitmennya
untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran Pilkada oleh para calon
tanpa pandang bulu. "Kita siap tindaklanjuti,” tegas Ketua
Divisi Pengawasan Panwaslu Tangerang Selatan, Acep.
Kendati demikian, secara resmi pihaknya belum
menerima laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2015. "Terkait laporan terhadap siapa yang
melakukan pelanggaran dan segala macam, belum ada," terangnya.
Tapi, Acep mengaku, Panwaslu Tangsel telah
melakukan sidak ke lapangan beberapa waktu lalu. Hasilnya, sejumlah alat peraga
pasangan calon disita, karena belum memasuki masa kampanye. "Spanduk saja
yang kita amankan. Padahal, waktu kampanye belum. Itu saja," jelasnya.
Di tempat terpisah, Forum Pemuda Peduli Pilkada
Bersih (FPPPB) berniat mendatangi kantor Panwaslu Tangsel. Koordinator FPPPB
Dony Akhron mengatakan, rencana kedatangannya tersebut untuk melaporkan dugaan
pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon wali kota
Tangsel dengan melakukan pencurian start kampanye. "Kita mau melaporkan
adanya dugaan pelanggaran pemilu," kata Dony.
Dugaan pelanggaran pemilu tersebut, lanjut dia,
dilakukan oleh salah satu pasangan calon yang dalam kedudukannya sebagai
pejabat di Tangsel dianggap menyalahi aturan dalam proses kampanye. "Masa kampanye itu dari 27 Agustus sampai 5
Desember. Tapi ada salah satu calon menyalahgunakan wewenangnya membuat
kegiatan yang menguntungkan dirinya baik ditingkatkan keluraham hingga wali kota
yang tertinggi," ujarnya.
Padahal, sambung Dony, KPUD sendiri belum
mengeluarkan jadwal kampanye secara resmi. Menurutnya, kegiatan tersebut
merupakan pelanggan pemilu. "Justru itu menurut pandangan kami hal
tersebut adalah salah satu pelanggaran dengan menggunakan jabatannya,"
tutup Dony.
Sebagaimana diketahui, dalam pilkada serentak
yang digelar Desember 2015 mendatang, ada tiga pasangan yang bertarung di
wilayah Tangsel. Sesuai nomor urut, pasangan nomor 1 adalah Ikhsan Modjo-Li
Claudia Chandra, nomor 2 Arsid-Elvier Ariadiannie, dan Airin – Benyamin. Airin adalah petahana yang ikut
kembali bertarung memperebutkan kursi orang nomor 1 di Tangsel
0 Response to "Panwaslu Siap Selidiki Pelangaran Yang Dilakukan Airin "
Post a Comment