Waralaba Wajib Bina Pengusaha Kecil

Dalam rangka membantu meningkatkan penghasilan ekonomi pelaku usaha kecil di Lebak, Bupati Iti Octavia Jayabaya mengajak para pengusaha besar turut memiliki perhatian untuk membina sekaligus bermitra dengan pelaku usaha kecil. Hal itu diperlukan agar keberadaan pengusaha kecil dapat terus berkembang.

 
“Di Lebak sudah banyak pelaku usaha besar, seperti usaha waralaba Indomaret maupun Alfamart. Oleh karena itu, bila pelaku usaha besar di bidang waralaba ini tidak membina dan tidak bermitra dengan pelaku usaha kecil, maka dipastikan pelaku usaha kecil ini akan gulung tikar,” ujar Bupati usai membuka kegiatan fasilitasi terwujudnya kemitraan antara usaha besar dan usaha kecil menengah di Gedung Tekad Waras, Rangkasbitung.
Menurut Iti, agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha kecil, maka pihaknya berjanji akan membatasi jumlah warabala milik pengusaha besar di Kabupaten Lebak.
“Kami harap para pelaku usaha besar pemilik waralaba di Lebak, harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemkab, serta bersedia berbuat banyak untuk kemajuan pelaku usaha kecil,” harap Iti.
Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lebak, Hari Setiono menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan mencabut izin usaha milik pengusaha waralaba yang tidak mengindahkan peraturan yang telah diberlakukan Pemkab Lebak.

“Selain wajib mengindahkan peraturan yang berlaku, kamipun mengajak agar pelaku usaha besar di Lebak, untuk memiliki perhatian kepada para pelaku usaha kecil. Karena tanpa ada perhatian dari pelaku usaha besar, kami yakin pelaku usaha kecil ini akan mati,” katanya.

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waralaba Wajib Bina Pengusaha Kecil"

Post a Comment