Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banten mendorong produk gula aren atau gula semut di Kabupaten Lebak memiliki standar pengelolaan industri yang baik berstandar Internasional atau Good Manufacturing Practices (GMP).
"Kita
akan bantu mendorong supaya industri gula semut ini sebagai salah satu
produksi petani hutan memiliki GMP dan GHP. Karena kalau sudah memiliki
sertifikasi atau standar ini, bisa lebih meningkatkan ekspor karena
kepercayaan terhadap proses produknya semakin meningkat," kata Kepala
Dishutbun Banten Maesyaroh Mawardi saat melakukan kunjungan ke Kelompok
Tani Hutan Gula Aren di Desa Hariang, Kecamatan Sobang di Lebak, Kamis.
Ia
mengatakan, GMP adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang
harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan
keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum. Sehingga pengelolaan
industri atau pabrik gula semut tersebut sudah memenuhi standar yang
dijalankan secara internasional, dari segi keberadaan tempat pengelolaan
industri tersebut.
"Kan
standar produskinya sudah memiliki sertifikasi dari Amerika, Jepang dan
Uni Eropa. Sehingga dari segi produksinya sudah berjalan ekspor ke
sejumlah negara tersebut," katanya.
Untuk
mendapatkan sertifikasi GMP tersebut, kata dia, Dishutbun Banten akan
membantu dari segi penguatan kelembagaan, bimtek dan sarana prasarana
produksi.
Sementara
itu Pengelola industri gula semut Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mitra
Mandala, Desa Hariang, Kecamatan Sobang, Anwar mengatakan produksi gula
semut atau gula aren yang dikelolanya sudah masuk pasar internasional
dengan ekspor ke sejumlah negara seperti Australia, Amerika, Jepang dan
Singapura.
"Ekspor kami saat ini sekitar 10 ton setiap bulannya. Sekarang ini yang sedang berjalan ekspor ke Singapura," kata Anwar.
Menurut
dia, KUB Mitra Mandala saat ini memiliki anggota petani gula aren di
sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di tiga kecamatan
sekitar 500 orang petani hutan.
"Kapasitas
produksi gula aren yang kami kelola saat ini sekitar 81,9 ton. Selain
ekspor, sebagian besarnya di pasar domestik," kata Anwar yang sudah
mengelola industri tersebut sejak Tahun 1989.
Menurut
dia, produksi gula aren tersebut diperoleh dari para petani yang
memanfaatkan pohon aren di area hutan TNGHS di Kabupaten Lebak. Produksi
gula aren tersebut murni dari sadapan nira tanpa campuran bahan lain
serta merupakan tanaman organik.
"Selain
gula semut, kami akan kembangkan produk kami dengan tambahan kunyit
temulawak serta jahe. Bahkan salah satu perusahaan di Amerika sudah
memesan produk yang baru kami tawarkan sampelnya," kata Anwar.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to "Dishutbun Dorong Pengelolaan Produk Gula Aren Miliki Standar Internasional"
Post a Comment