Dishutbun Dorong Pengelolaan Produk Gula Aren Miliki Standar Internasional


Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Banten mendorong produk gula aren atau gula semut di Kabupaten Lebak memiliki standar pengelolaan industri yang baik berstandar Internasional atau Good Manufacturing Practices (GMP).

 
"Kita akan bantu mendorong supaya industri gula semut ini sebagai salah satu produksi petani hutan memiliki GMP dan GHP. Karena kalau sudah memiliki sertifikasi atau standar ini, bisa lebih meningkatkan ekspor karena kepercayaan terhadap proses produknya semakin meningkat," kata Kepala Dishutbun Banten Maesyaroh Mawardi saat melakukan kunjungan ke Kelompok Tani Hutan Gula Aren di Desa Hariang, Kecamatan Sobang di Lebak, Kamis.
 
Ia mengatakan, GMP adalah sistem yang memuat persyaratan minimum yang harus dipenuhi oleh industri makanan dan kemasan, terkait dengan keamanan pangan, kualitas dan persyaratan hukum. Sehingga pengelolaan industri atau pabrik gula semut tersebut sudah memenuhi standar yang dijalankan secara internasional, dari segi keberadaan tempat pengelolaan industri tersebut.
 
"Kan standar produskinya sudah memiliki sertifikasi dari Amerika, Jepang dan Uni Eropa. Sehingga dari segi produksinya sudah berjalan ekspor ke sejumlah negara tersebut," katanya.
 
Untuk mendapatkan sertifikasi GMP tersebut, kata dia, Dishutbun Banten akan membantu dari segi penguatan kelembagaan, bimtek dan sarana prasarana produksi.
 
Sementara itu Pengelola industri gula semut Kelompok Usaha Bersama (KUB) Mitra Mandala, Desa Hariang, Kecamatan Sobang,  Anwar mengatakan produksi gula semut atau gula aren yang dikelolanya sudah masuk pasar internasional dengan ekspor ke sejumlah negara seperti Australia, Amerika, Jepang dan Singapura.
 
"Ekspor kami saat ini sekitar 10 ton setiap bulannya. Sekarang ini yang sedang berjalan ekspor ke Singapura," kata Anwar.
 
Menurut dia, KUB Mitra Mandala saat ini memiliki anggota petani gula aren di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di tiga kecamatan sekitar 500 orang petani hutan.
 
"Kapasitas produksi gula aren yang kami kelola saat ini sekitar 81,9 ton. Selain ekspor, sebagian besarnya di pasar domestik," kata Anwar yang sudah mengelola industri tersebut sejak Tahun 1989.
 
Menurut dia, produksi gula aren tersebut diperoleh dari para petani yang memanfaatkan pohon aren di area hutan TNGHS di Kabupaten Lebak. Produksi gula aren tersebut murni dari sadapan nira tanpa campuran bahan lain serta merupakan tanaman organik.
 
"Selain gula semut, kami akan kembangkan produk kami dengan tambahan kunyit temulawak serta jahe. Bahkan salah satu perusahaan di Amerika sudah memesan produk yang baru kami tawarkan sampelnya," kata Anwar.
 
  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah
 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dishutbun Dorong Pengelolaan Produk Gula Aren Miliki Standar Internasional"

Post a Comment