Pemkot tidak Transparan, Tangerang Live hanya Pencitraan


  •  Ateng Sanusih | Ida Rosidah
Forum Wartawan Tangerang menggelar diskusi publik yang bertemakan "Arah Pembangunan Kota Tangerang di Tengah Konsep Tangerang Live" di salah satu mal di Kota Tangerang, Selasa 16 Februari 2016.

Pemerintah Kota Tangerang tidak transparan dalam informasi publik. Saat ini pemerintah daerah lain sudah melakukan transparansi dalam menginformasikan kepada publik. Di Pemerintah Kota Tangerang, untuk mencari tahu informasi mengenai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan Pendapatan Asli Daerah sangat sulit karena tidak ada akses yang menyediakan untuk itu. 

Sedangkan di daerah lain, untuk mencari tahu tentang APBD, PAD dan yang lain-lain bisa langsung di lihat di website yang disiapkan pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kota Tangerang tidak transparan sehingga pelayanan kepada masyarakat jadi terhambat.

Hal itu terungkap dalam diskusi publik "Arah Pembangunan Kota Tangerang di Tengah Konsep Tangerang Live" yang digelar oleh Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Selasa 16 Februari 2016. 

Dalam diskusi itu tampil yang menjadi nara sumber Asisten Daerah (Asda) I Kota Tangerang Saiful Rohman, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, Pembina LKPI Hasanudin Bije, Dosen UMT Memed Chumaedi yang dipandu oleh moderator Ade Yunus.

Hasanudin Bije menegaskan konsep Tangerang Live yang digaungkan Walikota Arief R Wismansyah tidak ada dalam RPJMD (Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah) Kota Tangerang. 

Menurut Bije, konsep Tangerang Live hanya untuk pencitraan sang pemimpin daerah. Belum banyak masyarakat yang merasakan manfaat Tangerang Live.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa perencanaan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.

Bije menuturkan, belum lama ini dirinya mengantar warga kurang mampu yang harus dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang. Lantaran ada aturan baru, maka warga kurang mampu yang harus dirawat itu mesti membuat surat keterang tidak mampu dari RT, RW, lurah, Puskesmas kemudian ke dinas terkait. Konyolnya, surat keterangan tersebut harus ditandatangani oleh kepala dinas terkait.

"Proses surat itu makan waktu tiga hari. Ini sangat menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kok, berantakan banget manajemen kota ini," tegas Hasanudin Bije. ***









Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot tidak Transparan, Tangerang Live hanya Pencitraan"

Post a Comment