TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Guna menindaklanjuti pengalihan akses masuk dan keluar
Stasiun Kereta Api Tangerang, Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, turut
mengundang pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI), pihak Kepolisian Kota
Tangerang, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Tangerang Agus Henra dalam
Rapat Koordinasi Perubahan Pintu Masuk dan Keluar Stasiun Kereta Api Kota Tangerang, yang digelar di Ruang Rapat Wakil
Wali Kota Tangerang, baru-baru ini.
Sachrudin
didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor Tangerang (Wakapolres), Erwin Kurniawan
dan Asisten Pemerintaha, Syaiful Rohman, menyampaikan untuk memberikan
kenyamanan masyarakat khususnya saat mereka hilir-mudik ke stasiun kereta
tentunya perlu diatur kembali. Diantaranya soal akses masuk dan keluar stasiun.
Arus lalu
lintas sekitar stasiun terutama di depan Masjid Agung seringkali tersendat
karena adanya angkot-angkot yang berhenti untuk menunggu maupun menurunkan
penumpang. Begitu halnya dengan becak.
Guna
mengatasinya, Pemkot Tangerang telah meminta PT KAI untuk mengupayakan
pengalihan pintu masuk dan keluar Stasiun Kereta Api Tangerang. Yang biasanya,
para penumpang bisa keluar masuk dari pintu seberang Masjid Agung, agar diubah.
Akses masuk tetap namun untuk keluarnya melalui pintu sebelah timur yang berada
di depan kantor stasiun, Jalan Kiasnawi.
Agar
dapat berjalan maksimal, tutur Sachrudin, selain dari perangkat internal
tentunya dibutuhkan dukungan dari PT KAI, aparat kepolisian Kota Tangerang
serta masyarakat.
Sementara
itu, Wakapolres menuturkan, kepentingan
publik harus diutamakan. Upaya pengalihan pintu masuk dan keluar ini
adalah salah satu cara mencari solusi jalan tengah demi kenyamanan publik dan
menciptakan ketertiban.
“Kalau
jalannya lancar kan enak. Para penumpang ataupun masyarakat sama-sama nyaman.
Kerjasama seluruh pihak adalah kuncinya,” terangnya.
Dirinya
yakin, kebijakan PT KAI untuk merubah pintu masuk dan keluar stasiun kereta api
Tangerang semata-mata demi kebaikan untuk semua. Tapi jika sebaliknya, PT KAI
dapat mengkajinya kembali, agar tidak timbul ekses sosial.
Adapun
penjelasan dari perwakilan pihak PT KAI yaitu terkait rencana perubahan pintu
masuk dan keluar Stasiun Tangerang yang diusulkan dalam rapat itu, akan
disampaikan ke Kepala Daop I. Karena sebelumnya pintu masuk dan keluar sudah
terlanjur dipindahkan dan dipasangkan ke timur (pintu keluar). Pihak KAI
meminta waktu untuk mengatur kembali. Selain itu, meminta bantuan Pemkot
Tangerang untuk turut mengatasi pedagang kaki lima dan kemacetan di pintu
keluar.
PT KAI
serta dinas-dinas terkait, akan melakukan sosialisasi. PT KAI akan
sosialisasikan terkait perpindahan pintu keluar stasiun yang dipindahkan ke
arah timur. Sementara itu, Satpol PP segera akan memasang spanduk-spanduk
larangan berjualan di sekitar stasiun, baik di pintu masuk maupun keluar.
Di mana
pada masa transisi pelaksanaannya, seluruh pihak sepakat akan turut mengawal
dan menciptakan lalu lintas di kawasan Stasiun Tangerang semakin tertib. *****
- Ida Rosidah
0 Response to "Pengalihan Pintu Stasiun Solusi Kenyamanan dan Ketertiban Publik"
Post a Comment