ICMI Dukung Pemblokiran Youtube dan Google


ICMI Orda Kota Tangerang menggelar rapat kerja (Raker) pertama di aula Akhlaqul Karimah Kota Tangerang, Sabtu 04 Juni 2016, salah satunya melahirkan rekomendasi agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs berbau pornografi serta konten yang memancing kejahatan seksualitas.



TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Merebaknya kasus pelecehan seksual anak, mulai dari kasus anak berusia 14 tahun yang diperkosa lalu dibunuh, sampai dengan kasus pengusaha yang memperkosa 58 anak di bawah umur. Dan diperkuat dengan hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual yang mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari mesin pencari Google dan Youtube yang sangat mudah diakses, baik melalui komputer atau pun telepon genggam.
Kondisi ini telah mengundang reaksi banyak pihak, di antaranya dari Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Tangerang. Melalui Ketua umumnya, A Jazuli Abdillah, menyatakan bahwa situs ini telah secara bebas menebarkan konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol.
Google dan Youtube sangat nyata telah membawa dampak negatif bagi anak bangsa, jika mereka tidak dapat mengontrolnya, kami mendukung tegas agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs berbau pornografi serta konten lainnya yang memancing kejahatan seksualitas,” ujar staf ahli Komisi II DPR RI ini.
Ditegaskannya, pada saat ini situs-situs resmi seperti youtube, google, twitter, facebook, dan lainnya itu harus diblokir jika tidak bisa menghilangkan konten pornonya yang sangat mudah diakses oleh anak-anak. Bahkan anak-anak saat ini lebih dominan dibentuk teknologi informasi ketimbang oleh orang tua maupun guru di sekolah. Intinya, kerusakan (mafsadat) nya lebih besar ketimbang manfaatnya.
Pengurus ICMI Kota Tangerang bidang Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Arry Patriasurya MKom, menambahkan berdasarkan hasil riset tim ICMI pusat terhadap situs Youtube dan Google, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara pengakses terbesar kedua situs tersebut.
“Namun yang memprihatinkan, konten porno merupakan “key word” yang paling banyak diakses dibandingkan konten pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik, ini yang membuat ICMI Kota Tangerang miris. Makanya pada rapat kerja (Raker) kemarin, kami merekomendasikan agar situs tersebut diblokir,” tegas Arry Patriasurya yang juga dosen FKIP UMT.
ICMI Orda Kota Tangerang baru-baru ini menggelar rapat kerja (Raker) pertama di aula Ahlakul Karimah Kota Tangerang, salah satunya melahirkan rekomendasi agar pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir situs berbau pornografi serta konten yang memancing kejahatan seksualitas.
“ICMI mendesak negara untuk hadir pada persoalan ini, serta mesti ada regulasi yang tegas untuk mengatur permalahan tersebut,” pungkas Arry.

  • Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ICMI Dukung Pemblokiran Youtube dan Google "

Post a Comment