TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Merebaknya kasus pelecehan seksual anak,
mulai dari kasus anak berusia 14 tahun yang diperkosa lalu dibunuh, sampai
dengan kasus pengusaha yang memperkosa 58 anak di bawah umur. Dan diperkuat
dengan hampir semua pelaku pornografi dan kejahatan seksual yang mengaku
mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yang bersumber dari
mesin pencari Google dan Youtube yang sangat mudah diakses, baik
melalui komputer atau pun telepon genggam.
Kondisi
ini telah mengundang reaksi banyak pihak, di antaranya dari Ikatan Cendekiawan
Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orda Kota Tangerang. Melalui Ketua umumnya, A Jazuli
Abdillah, menyatakan bahwa situs ini telah secara bebas menebarkan konten
pornografi dan kekerasan tanpa kontrol.
“Google dan Youtube sangat nyata telah membawa dampak negatif bagi anak
bangsa, jika mereka tidak dapat mengontrolnya, kami mendukung tegas agar
pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
memblokir situs berbau pornografi serta konten lainnya yang memancing kejahatan
seksualitas,” ujar staf ahli Komisi II DPR RI ini.
Ditegaskannya,
pada saat ini situs-situs resmi seperti youtube,
google, twitter, facebook, dan lainnya itu harus diblokir jika tidak bisa
menghilangkan konten pornonya yang sangat mudah diakses oleh anak-anak. Bahkan
anak-anak saat ini lebih dominan dibentuk teknologi informasi ketimbang oleh
orang tua maupun guru di sekolah. Intinya, kerusakan (mafsadat) nya lebih besar ketimbang manfaatnya.
Pengurus
ICMI Kota Tangerang bidang Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Arry Patriasurya
MKom, menambahkan berdasarkan hasil riset tim ICMI pusat terhadap situs Youtube dan Google, pada rentang waktu 2010-2016, Indonesia merupakan negara
pengakses terbesar kedua situs tersebut.
“Namun
yang memprihatinkan, konten porno merupakan “key word” yang paling banyak diakses dibandingkan konten
pendidikan, ekonomi, agama dan sosial politik, ini yang membuat ICMI Kota
Tangerang miris. Makanya pada rapat kerja (Raker) kemarin, kami
merekomendasikan agar situs tersebut diblokir,” tegas Arry Patriasurya yang
juga dosen FKIP UMT.
ICMI
Orda Kota Tangerang baru-baru ini menggelar rapat kerja (Raker) pertama di aula
Ahlakul Karimah Kota Tangerang, salah satunya melahirkan rekomendasi agar
pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)
memblokir situs berbau pornografi serta konten yang memancing kejahatan
seksualitas.
“ICMI
mendesak negara untuk hadir pada persoalan ini, serta mesti ada regulasi yang
tegas untuk mengatur permalahan tersebut,” pungkas Arry.
- Ida Rosidah
0 Response to "ICMI Dukung Pemblokiran Youtube dan Google "
Post a Comment