TangerangSatu.com KOTA SERANG – Pacar cina matang
dan terasi di sejumlah toko di Pasar Lama, Kota Serang disita Badan Penyuluhan
Ketahanan Pangan (BPKP). Penyitaan dilakukan lantaran barang tersebut diduga
mengandung bahan berbahaya seperti Rhodamin B.
Hal
itu terungkap usai petugas gabungan dari BPOM Kota Serang, BPKP Provinsi
Banten, Dinas Kesehatan Kota Serang dan juga Disperindagkop Kota Serang
menggelar sidak di sejumlah toko-toko yang ada di Pasar Lama , Kota Serang.
“Kami
menyita makanan ini lantaran mengandung bahan berbahaya yaitu Rhodamin B. Dari
sejumlah makanan dan minuman yang kami sidak. Ada dua makanan ini yang positif
mengandung bahan berbahaya,” kata Lim Elfiza, Kabid Keamanan Pangan BPKP
Provinsi Banten.
Elfiza
menjelaskan Zat Rhodamin B yang terkandung pada makanan tersebut sangat
berbahaya. Sebab bahan tersebut biasa digunakan untuk pewarna tekstil.
Sementara bahan ini digunakan untuk makanan. Jadi terpaksa kami sita untuk
diuji lagi.
“Untuk
itu kami sita makanan ini sebab mengandung bahan berbahaya, meski demikian kami
tidak memberikan sangsi pada para penjual makanan dan minuman. Kami hanya
memberi peringatan saja agar mereka tak menjual makanan dan minuman yang
mengandung bahan tersebut. Namun ke depan kami berikan pembinaan pada para
penjual tersebut,” ucapnya.
Elfiza
menambahkan barang yang kami sita sebagai sampel di antaranya pacar cina matang
dan mentah, tahu kuning, tahu goreng, tahu putih, cumi asin, kolang kaling,
terasi, cincau, cendol, usus ayam, pempek, otak-otak hingga tahu bulat.
“Sejumlah
makanan tersebut masih negatif. Tidak menggunakan bahan formalin. Nanti kami
uji lagi di lab,” katanya.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Makanan Berpengawet Disita Petugas"
Post a Comment