UU Desa Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

 Pemerintah harus memikirkan cara memanfaatkan dana desa untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan baru sehingga menekan urbanisasi. Penggelontoran dana desa harus dibarengi tolok ukur jelas serta pembangunan kelembagaan desa sebagai pendukung. Dana desa dikelola secara terintegrasi antardesa sehingga menjadi alat pendorong pertumbuhan ekonomi baru.
Demikian diungkapkan ekonom INDEF, Enny Sri Hartati, dan ekonom dari Standard Chartered, Eric Sugandhi, yang dihubungi terpisah, Sabtu (25/7).
“Dana-dana (desa) ini harus ada pengelolaan yang terintegrasi sehingga ada sinergitas antardesa. Dengan demikian akan bisa menjadi alat pendorong pertumbuhan ekonomi baru,” kata Enny.
Enny menyebutkan, dana desa adalah momentum untuk membangun desa. Namun, jika hanya sekadar membagi dana, tanpa sistem dan tolok ukur yang jelas, maka dampak ekonominya tidak akan terasa. Selain itu, komitmen pemerintah untuk mengalokasikan dana ke desa-desa adalah modal awal selanjutnya perlu didukung kelembagaan yang memadai.
Tolok ukur yang dipakai adalah outcome dari pengguna anggaran, dan bukan hanya output. Hal ini berlaku bukan hanya untuk dana desa, tetapi APBD secara keseluruhan. "Di kita sekarang, dana transfer daerah itu tidak memberikan keleluasaan pemerintah daerah (pemda) untuk menggunakannya. Tetapi pusat juga beralasan, kemampuan mereka rendah, akibatnya jadilah Dana Alokasi Umum itu 70 persen untuk pegawai," katanya.
Untuk itu, harus ada keleluasaan kepada pemda, namun dengan sistem dan ukuran yang tegas. "Kalau cuma output, maka pemda cuma bikin jembatan, jalan, tanpa jelas dampak ekonominya. Pemda seharusnya juga diberi target, misalnya berapa pengurangan angka kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi. Kalau tidak memenuhi, dananya dievaluasi. Sistem ini saya pikir bisa mempercepat," katanya.
Dengan pola ini, setiap daerah akan berupaya memenuhi target. Dia mengambil contoh Nusa Tenggara Timur. "Memang tanahnya tidak subur, tetapi Tuhan kasih potensi lain seperti hasil laut dan peternakan. Kasih target bahwa dia harus bisa memasok berapa persen kebutuhan nasional. Beri keleluasaan anggaran untuk itu. Saya yakin percepatan akan terasa, apalagi diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) secara umum maupun kualitas pegawai yang mengatur anggaran," katanya.
Sedangkan menurut Eric Sugandhi, urbanisasi terjadi karena kegiatan ekonomi terkonsentrasi hanya di Jakarta. Kalaupun terjadi persebaran di beberapa sektor, hanya sampai di kota-kota Pulau Jawa. "Karena itu pembangunan daerah harus digenjot, apalagi otonomi daerah sudah berjalan lama," kata Eric.
Pembangunan infrastruktur daerah harus digenjot, sebab peran infrastruktur sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Masalah infrastruktur menjadi soal, lanjut Eric, karena kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran sangat kecil. Hal itu tampak dari rendahnya daya serap anggaran di daerah. Mayoritas anggaran di daerah adalah belanja rutin, sehingga sifatnya tidak produktif.
"Jadi, belanja modal dan belanja produktif lainnya rendah. Akibatnya, pembangunan lambat. Sehingga, ekonomi daerah tidak bergerak, jadilah orang mau meningkatkan taraf hidup harus ke Jakarta," katanya.
Kemampuan manajemen dan keterampilan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran sangat rendah. Karenanya, pembenahan SDM menjadi hal penting. Selain membangun infrastruktur, perlu juga dikembangkan kampus yang berkualitas sehingga peningkatan SDM di daerah bisa cepat dan berdampak kepada meningkatnya kualitas pegawai.
Selain itu, perbaikan regulasi juga diperlukan agar industrialisasi bisa dilakukan sampai ke daerah. “Kita secara nasional mengalami masalah deindustrialisasi. Industri kita kurang kompetitif, jauh kalah dari Tiongkok. Ini persoalan kebijakan,” tuturnya.
Tiongkok dan Indonesia memiliki kemiripan, yakni jumlah penduduk yang besar. “Jadi, kita bisa memanfaatkan skala ekonomi, seperti yang dilakukan Tiongkok. Jadi butuh insentif kebijakan, bukan hanya secara nasional, tetapi juga daerah, sebab setiap daerah punya spesialisasi,” katanya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "UU Desa Dorong Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru "

Post a Comment